MEDAN II
Dinilai Pemerintah Kota/Daerah belum maksimal melakukan penanggulangan korban bencana banjir di tiga Provinsi Aceh, Sumut dan Sumbar. Maka diminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk menetapkan bencana alam banjir sebagai Bencana Nasional.
“Dengan status Bencana Nasional diharapkan campur tangan pemerintah pusat berkolaborasi dengan setiap pemerintah daerah akan penanganan korban banjir lebih terstruktur,” kata anggota DPRD Medan Agus Setiawan kepada wartawan di Medan, Sabtu (6/12/2025).
Dikatakan politisi muda PDI Perjuangan itu, sudah lebih satu pekan korban banjir longsor di tiga Provinsi Pulau Sumatera, namun masalah penanganan dan pemulihan korban bencana belum terselesaikan.
“Korban banjir belum menerima bantuan dengan layak. Apalagi upaya pemulihan tidak ada tanda tanda. Itu memang butuh anggaran yang cukup besar. Untuk itu pemerintah pusat harus turun tangan secepatnya agar daerah yang terkena musibah bencana alam segera teratasi,” ujar Agus.
Selanjutnya Agus Setiawan mendorong Pemko Medan agar melakukan pemulihan seperti perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir. Begitu juga dengan sampah yang berserakan akibat banjir dapat segera terangkut.
“Kita berharap, segala jenis bantuan supaya tepat sasaran. Sehingga korban banjir dapat bangkit kembali,” pungkasnya. (ROM)





