MEDAN II
Komisi 3 DPRD Kota Medan merekomendasikan Pemko Medan menutup Run Out Billiar. Pasalnya, lokasi usaha yang beralamat di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, tersebut membayar pajak tidak sesuai dengan pendapatannya setiap bulan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan apa yang dilakukan Run Out Billiar jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada di Kota Medan.
“Kita bukan mau menghambat investasi, tapi tetap juga harus mengikuti aturan. Apa yang dilakukan Run Out Billiar jelas merugikan Pemko Medan dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini tidak boleh dibiarkan, kita minta Pemko Medan tegas menutupnya,” kata Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP Kota Medan, Senin (8/12/2025).
Ia mengatakan, berdasarkan sidak Komisi 3 DPRD Kota Medan ke Run Out Billiar pada bulan Maret 2025, diketahui pendapatan setiap bulannya sebesar Rp80 juta.
“Jumlah tersebut keluar dari mulut ownernya langsung. Artinya kalau pajaknya 10 persen, tentu Rp8 juta pajak yang harus dibayar. Tapi disini yang dibayar hanya Rp1,2 juta, itu pun sejak bulan November 2025,” ujarnya.
Salomo juga mempertanyakan sikap Bapenda Kota Medan yang tidak tegas melakukan penindakan.
“Sebelum kita sidak, pajak yang dibayar Run Out Billiar itu cuma Rp700 ribu, dan itu sudah berlangsung selama 5 tahun belakangan. Kenapa Bapenda Medan diam saja? Setelah kita sidak dan ditemukan ketidaksesuaian baru diberi Surat Peringatan (SP). Anehnya sejak SP2 yang diberikan pada bulan Maret 2025, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, bahkan SP3 juga tidak ada,” kesalnya.
Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi 3 yang meminta Pemko Medan untuk langsung menutup Run Out Billiar.
“Sejak kita sidak, pemilik Run Out Billiar tidak pernah datang untuk RDP. Sudah 4 kali kita undang. Padahal banyak yang ingin ditanyakan, di mana salahnya selama ini, apakah di Bapenda atau di Run Out?,” katanya.
Dengan kondisi saat ini, pun merekomendasikan agar Run Out tidak beroperasi selama semua tunggakan pajaknya disesuaikan dan diselesaikan dulu.
“Kita minta semua diakumulasikan selama 5 tahun belakangan hingga saat ini. Jika itu belum dibayarkan, Satpol PP kita minta untuk menutupnya. Ini akan kita awasi, Bapenda Medan jangan coba-coba bermain,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Medan, T Roby Chairi, berjanji akan memberikan SP3 kepada Run Out Billiar.
“Akan kita tindaklanjuti pak terkait SP3,” janjinya. (ROM)





