Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan. (Foto Ist)

Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan. (Foto Ist)

El Barino Shah Minta Pemko Medan Jemput Bola Pengurusan Adminduk Warga Korban Banjir

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 Desember 2025 | 07:27 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti KK, KTP dan Akte Lahir merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki warga. Bagi masyarakat Medan yang belum memiliki dokumen kependudukan itu supaya segera mengurusnya ke kantor Lurah atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Saat ini, dokumen itu sangat penting untuk identitas diri untuk keperluan apa saja dalam kehidupan sehari hari. Maka setiap warga pastikan sudah memiliki identitas Adminduk,” ujar El Barino Shah SH MH.

Himbauan dan ajakan itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH saat melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminitrasi Kependudukan pada gelombang I di Jl Sutrisno No.5 Lingkungan 34 Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, Sabtu (6/12/2025).

Dikatakan El Barino Shah, bagi masyarakat yang belum memiliki identitas diri supaya segera mengurusnya.

“Bila ada warga mendapat kesulitan saat mengurus, kami melalui tim siap memfasilitasi membantu,” katanRino sapaan akrab El Barino itu.

Pada kesempatan itu juga , El Barino Shah, minta kepada Pemko Medan melalui ASN di Kelurahan dan Kepling agar segera mengakomodir keluhan warga terkait dokumen Adminduk dan dokumen lainnya yang rusak akibat banjir.

“Kita minta Kepling dan Lurah supaya memfasilitasi pengurusan dokumen yang rusak dan hilang saat musibah banjir,” ungkap El Barino.

Kepada Kepling diharapkan jemput bola kepada seluruh warganya terkait dokumen yang rusak.

“Membantu pengurusan ke instansi terkait,” pintanya.

Diketahui, Perda No 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Adminduk terdiri 121 Pasal dan XIV BAB. Ditetapkan di Medan pada 22 Maret 2021 oleh Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Diundangkan Sekretaris Daerah Kota Medan oleh Wiria Alrahman.

Dalam Perda juga diatur terkait hak dan kewajiban pada BAB II Pasal 2 yakni setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Perlindungan atas data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data kependudukan pribadi maupun keluarga dan ganti rugi serta pemulihan nama baik bila terjadi kesalahan pendaftaran penduduk.

Sedangkan pada BAB XI Pasal 108 diatur terkait sanksi administrasi yang mana setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan seperti perubahan biodata dan lainya.

Bahkan soal ketentuan pidana diatur pada BAB XIII pada Pasal 118 yaitu setiap penduduk yang memalsukan surat dokumen maka di pidana penjara paking lama 6 tahun dan denda Rp 50 juta. Setiap orang yang sengaja mengubah dokumen data dipidana 2 tahun dan denda Rp 25 juta. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Binmas saat salurkan paket sembako dari Kapolres Pematangsiantar kepada Panti Sosial
BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sehari sebelumnya ke Anak anak di Panti Asuhan, dalam rangka menyambut hari Natal 25 Desember 2025 dan Tahun...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more
Pemko Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru...

Read more
Pemko Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Old and New Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Old and New Kota Pematangsiantar Tahun 2025/2026. Rapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut Nataru, Kapolres Pematangsiantar Berikan Paket Sembako kepada Panti Sosial

10 Desember 2025 | 21:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah HKBN Nataru Mulai 8 -17 Desember 2025 

10 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Old and New Tahun 2025/2026

10 Desember 2025 | 20:49 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Geger ! Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal, Polisi Lakukan Penyelidikan Motif

10 Desember 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Penggerebekan Lokasi Dugaan Tambang Ilegal di Kebun PTPN IV Balimbingan

10 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 18:54 WIB
ACEH

Telusuri Desa Terisolir, Zan Advertising Production Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

10 Desember 2025 | 13:52 WIB
BERITA

Gebyar Lansia Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun  2025

10 Desember 2025 | 13:06 WIB
BERITA

Wesly Ajak Nakes Tumbuhkan kasih, Perkuat Persaudaraan, dan Hadirkan Damai Sejahtera Dalam Tugas Pelayanan Sehari Hari

10 Desember 2025 | 11:37 WIB
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita