SIMALUNGUN II
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH pimpin langsung penggrebekan lokasi dugaan tambang ilegal di Blok 23 M Afd I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/12/2025) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat dikonfirmasi wartawan pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan Operasi pengecekan bersama sama dengan Ibu APK dan Korkam Kebun Balimbingan. Lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan perkebunan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan produksi kebun, bukan untuk dieksploitasi secara liar. Keberadaan aktivitas tambang tanpa izin ini tentu sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan dan merugikan perusahaan perkebunan negara.
“Kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak. Selain merusak lahan perkebunan, juga berdampak pada lingkungan sekitar,” tegas Kompol Asmon.
Dalam operasi yang berlangsung hingga selesai itu, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di area Blok 23 M Afd I. Meskipun cuaca cerah mendukung jalannya operasi, tim tetap bekerja dengan penuh kehati-hatian untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lokasi.
“Alhamdulillah, kegiatan pengecekan berjalan dengan aman dan lancar. Kami sudah melakukan dokumentasi dan pengumpulan data di lapangan,” ucap Kapolsek.
Aksi cepat Polsek Tanah Jawa ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat, terutama dalam penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang merugikan. Kegiatan ini juga sejalan dengan program Polres Simalungun di bawah Polda Sumatera Utara dalam memberantas praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kompol Asmon menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap potensi-potensi penambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak PTPN IV dan stakeholder terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” tegasnya.
Penambangan pasir dan batu tanpa izin memang menjadi persoalan klasik yang kerap terjadi di berbagai daerah. Selain melanggar aturan perizinan, aktivitas ini juga berpotensi merusak ekosistem dan infrastruktur di sekitar lokasi tambang.
Ke depan, Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk lebih intensif melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan penambangan ilegal. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan perkebunan dan masyarakat, akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau penambangan ilegal, segera laporkan kepada pihak berwajib. Mari kita jaga bersama aset negara dan kelestarian lingkungan kita,” pungkas Kompol Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tanah Jawa masih melanjutkan pendalaman kasus dan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. (Fred)





