MEDAN II
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang digelar Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Medan, Rabu (17/12/2025).
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan Polri mendukung penuh langkah tegas Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai sebagai upaya melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
“Pemusnahan barang milik negara ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam penegakan hukum serta pencegahan peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas pelanggaran hukum di sektor ekonomi.
“Kami dari Polrestabes Medan akan terus bersinergi dengan Bea dan Cukai, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Medan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin solid dalam rangka menjaga kedaulatan ekonomi negara serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Muhammad Radhie Rusin, S.I.P, Kepala KPPBC TMP B Medan Dede Mulyana, Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K. M.H. M.I.K, Wakapolsek Medan Baru AKP Carles, serta para tamu undangan lainnya. (ROM)





