TANJUNGBALAI II
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mengungkapkan hasil pencapaian Kinerjanya pada Tahun Anggaran(TA) 2025, Jumat (19/12) pukul 11.30 Wib.
Kajari TanjungBalai Bobon Robiana, SH MH didampingi Kasi Pidsus Anton Sujarwo, SH MH, Kasi Intel, Juergen Panjaitan, SH MH dalam Konprensi Pers mengatakan, bahwa dari bidang Intelijen : Jumlah Sprint OPSLID/PAM/GAL : 37 Sprint.
Sedangkan kegiatan PPS/PSD ada 4 Kegiatan, Pelacakan Aset ada 1 Kegiatan, Kegiatan PAKEM ada 4 Kegiatan, Penerangan Hukum ada 12 Kegiatan, Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah ada 21 Kegiatan dan Jaksa Menyapa ada 5 Kegiatan, Ujarnya.
Lanjut Kajari Tanjungbalai, untuk Bidang Tindak Pidana Umum jumlah SPDP sebanyak 352 perkara diantaranya, Penuntutan sebanyak 310 perkara, Pra Penuntutan sebanyak 276 perkara, Restorative Justice sebanyak 3 perkara, Eksekusi Terpidana sebanyak 247 perkara dan Eksekusi Barang Bukti sebanyak 224 perkara, Jelasnya.
Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus kata Bobon lagi, Penyelidikan ada 4 perkara, Penyidikan ada 4 perkara, Pra Penuntutan ada 10 perkara, Eksekusi ada 8 perkara, Penuntutan ada 9 perkara dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 691.698.857,64.
Sementara, untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dilakukan yaitu, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum & Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 349 kegiatan, Perdata Non Litigasi ada 21 dan Pemulihan Kerugian Keuangan Negara sebanyak Rp 160.288.960. (TF)





