Media Online Jurnal X
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Para korban Penembakan Massal di Perumahan Rorinata

Para korban Penembakan Massal di Perumahan Rorinata

Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal di Perumahan Rorinata, 5 Warga Terluka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Desember 2025 | 20:56 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Kecepatan dan profesionalisme Polres Simalungun kembali terbukti dalam hitungan jam berhasil mengamankan pelaku penembakan massal yang melukai 5 warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (24/12/2025) malam.

Pelaku itu Sabarman Saragih (48) ASN RS Polri Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menjelaskan ke lima korban mengalami luka tembak dan penyerangan yakni Deardo Putra Mandasari Purba (32) mengalami luka tembak pada dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Risjon Pardamoan Purba (22) luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri.

Kemudian Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) luka tembak pergelangan tangan kanan, Sampi Tua Sihotang (40) PNS Sekda disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan serta Jan Rafael Saragih (22) luka tembak di perut sebelah kiri.

Kejadian diawali pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB ketika Opung Cheryl melihat mobil pick up Sabar Simarmata membawa meja yang menyangkut lampu hias jalan untuk perayaan Natal. Opung Cheryl menegur dengan kata ‘yang merusak lampu gantilah’ dan berita tersebut dimasukkan ke grup perumahan.

Selanjutnya sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil istri Sabar Saragih. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Abed Nego Saragih, anak dari pelaku, memanggil Sampi Tua Sihotang yang sedang berada di kedai Opung Cheryl. Sampi Tua mengikutinya dan sampai di simpang yang gelap, tiba-tiba datang mobil Carry Pick Up warna hitam dan Sabar Saragih turun membawa samurai.

Yang lebih parah, pelaku kemudian menyerang dengan senjata kimia. Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek, namun tiba-tiba Sabar Saragih menyemprotkan cairan cabai ke mata Sampi Tua dan memukul ke arah kepala. Sampi Tua berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga.

Puncak kekerasan terjadi saat Warga Sondi Raya ramai-ramai datang ke rumah Sabar Saragih. Kepling Sandri Kardo Saragih dan Polisi Aipda Girsang datang untuk mengamankan situasi. Tiba-tiba Sabar Saragih keluar dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil. Massa marah dan Aipda Girsang memperingatkan ‘Jangan kau tembak-tembak!’ Namun Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa dan mengenai 3 orang. Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku.

Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 pucuk air softgun merek Colt Defender warna hitam, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magazen berisi peluru, dan 1 buah gas air mata merek USA Police.

“Kejadian itu sudah dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/…/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025,” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP.

“Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum,” pungkas AKP Verry Purba. (Fred)

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu Hermawan prosesi penyalaan lilin Perayaan Natal Polda Sumut Tahun 2025 di Gereja Oikumene Mapolda Sumut (Foto Ist)
BERITA

Perayaan Natal Polda Sumut, Kapolda Imbau Untuk Jaga Persatuan dan Merawat Toleransi

25 Desember 2025 | 23:45 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K. M.H menghadiri Perayaan Natal Polda Sumut Tahun 2025...

Read more
2 kurir sabu dengan barang bukti 2,7 kg sabu yang ditangkap Polda Sumut. (Foto Ist)
Medan

Diupah Rp 50 Juta, Polisi Ringkus 2 Kurir di Area Persawahan dan Sita 2,7 Kg Sabu

25 Desember 2025 | 23:39 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram brutto (2,7...

Read more
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Pimpin Rapat Persiapan Laporan Keuangan TA 2025
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan Laporan Keuangan TA 2025

25 Desember 2025 | 19:41 WIB

TANJUNGBALAI II  Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui BPKPD menggelar rapat kordinasi persiapan laporan keuangan tahun anggaran 2025 di Aula Sutrisno...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baru
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau TPA Baru Pahang, Pastikan Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Dukungan Sarana Prasarana

25 Desember 2025 | 19:35 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Plt Kadis Lingkungan Hidup Andri Ginting meninjau langsung kondisi Tempat Pembuangan Akhir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Perayaan Natal Polda Sumut, Kapolda Imbau Untuk Jaga Persatuan dan Merawat Toleransi

25 Desember 2025 | 23:45 WIB
Medan

Diupah Rp 50 Juta, Polisi Ringkus 2 Kurir di Area Persawahan dan Sita 2,7 Kg Sabu

25 Desember 2025 | 23:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal di Perumahan Rorinata, 5 Warga Terluka

25 Desember 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan Laporan Keuangan TA 2025

25 Desember 2025 | 19:41 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau TPA Baru Pahang, Pastikan Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Dukungan Sarana Prasarana

25 Desember 2025 | 19:35 WIB
BERITA

Tegas! Dari Persoalan Dugaan Narkoba Hingga Miras Ilegal Izin Operasional THM De’ Tonga ” Dicabut “

25 Desember 2025 | 19:23 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Terima 15 Baja BKO Polda Sumut Pembekalan Tugas Ops Lilin Toba 2025

25 Desember 2025 | 19:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Bersama Sat Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Natal 2025

25 Desember 2025 | 18:10 WIB
BERITA

Jelang Ibadah Natal, Kanit Jatanras Polres Simalungun Pimpin Sterilisasi Gereja HKBP Perumnas Batu Onom

25 Desember 2025 | 12:55 WIB
BERITA

Pastikan Natal Aman dan Nyaman, Polres Tanjungbalai dan Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja

25 Desember 2025 | 12:47 WIB
BERITA

Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Wali Kota Tanjungbalai Bersama Forkopimda Tinjau 3 Pos Pam Nataru 

25 Desember 2025 | 12:42 WIB
BERITA

Pastikan Ibadah Malam Natal Aman, Kapolres Tanjungbalai dan Forkopimda Turun Langsung Pantau Gereja

25 Desember 2025 | 12:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita