PEMATANGSIANTAR II
Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH respon cepat keluhan warga di SPBU 14.211.205 Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (27/12/2025) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH. MH dalam laporannya mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial NS yang mengeluhkan adanya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menggunakan kendaraan roda 4 nopol BK 1071 WS, terkendala akibat adanya gangguan di barcode di SPBU 14.211.205 Jalan Ahmad Yani.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur. Selanjutnya Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH respon cepat dengan mendatangi SPBU 14.211.205 Jalan Ahmad Yani tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan keluhan tersebut dikarenakan adanya miss komunikasi antar pengguna kendaraan roda 4 dengan operator pengisan BBM. Dimana pengemudi kendaraan roda 4 BK 1071 WS meninggalkan kendaraannya di terminal 1 pengisian dalam keadaan mati mesin.
Kemudian Kanit Intelkam IPDA Syaiful Bahri Panjaitan SH melakukan mediasi terhadap pengemudi kendaraan roda 4 BK 1071 WS dan pihak SPBU diwakili DH.
Hasil mediasi tersebut telah didapatkan titik terang dan solusi dari kedua belah pihak sehingga kelurahan tersebut berhasil diselesaikan.
“Keluhan masyarakat dengan pihak SPBU sudah diselesaikan karena didapatkan titik terang dan solusi,” Pungkas IPTU Edy. (Fred)





