PEMATANGSIANTAR II
Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar tidak dapat menentukan penyebab pasti meninggalnya bocah berumur 7 tahun inisial QA yang ditemukan tertimbun Tanah Urukan tanpa pagar pengamanan yang terletak di Jalan Tambun Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Sianțar Martoba Kota Pematangsianțar.
Hal ini disampaikan Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsianțar, dr Reinhard J.D. Hutahean SH. SpF. MM dikonfirmasi melalui Handphone (HP)nya, pada hari Minggu (4/12/2025) sore sekira pukul 17.00 Wib.

dr Reinhard mengatakan tak bisa ditentukan penyebab pasti meninggalnya korban tersebut karena pihaknya hasilnya melakukan visum luar sesuai permintaan Visum Et Repertum (VER) dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pematangsiantar dan permintaan keluarga korban.
“Cuma visum luar, yang pasti penyebab kematiannya tidak dapat ditentukan. Kami hanya melaksanakan sesuai permintaan visum dari Polisi,” Ujarnya.
Saat ditanyakan apakah akan dilakukan gali kubur untuk pemeriksaan dalam (Autopsi) jika ditemukan tindak pidana karena ibu kandung korban bernama Siska Rahmayani (24) sudah membuat Laporan Polisi (LP).
dr Reinhard mengatakan gali kubur dilakukan tergantung permasalahannya sejauh mana nantinya.
“Soal gali kubur, tergantung permasalahannya sejauh mana nantinya,” Pungkasnya.
Sesuai pemberitaan, korban ditemukan tewas tertimbun dilokasi Tanah Urukan tanpa pagar pengaman di Jalan Tambun Tambun Timur Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Sianțar Martoba Kota Pematangsianțar pada hari Kamis (1/1/2026) malam sekira pukul 20.00 Wib setelah ditemukannya sendal korban.
Sehari sebelumnya, Rabu (31/12/2025) sore sekira pukul 16.00a wib ibu kandung korban sudah membuat laporan anak hilang di Mako Polres Pematangsianțar karena sejak siang korban tak pulang ke rumah.
Malam itu juga Ibu kandung korban Siska Rahmayani sudah membuat laporan pengaduan atau Laporan Polisi (LP) secara resmi di Mako Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi (LP) No : LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Adanya Laporan Polisi (LP) ibu korban tersebut kejadian meninggalnya korban masih dalam penyelidikan pihak Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar. (Fred)





