Media Online Jurnal X
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kadi Perkimcitaru Kota Medan, Jhon Ester Lase. (Foto Ist)

Kadi Perkimcitaru Kota Medan, Jhon Ester Lase. (Foto Ist)

Soal Biaya PBG Rp 28 Juta, Kadis Perkimcitaru : Kami Sudah Berikan Teguran

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Januari 2026 | 22:25 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan, Jhon Ester Lase angkat bicara atas persoalan biaya PBG senilai Rp 28 juta yang dilakukan oleh salah satu pegawai.

Dimana, kata Lase pihaknya telah memberikan sanksi dan teguran agar tindakan tersebut tidak terulang lagi.

“Terkait dengan pemberitaan sekaligus keluhan anggota DPRD Kota Medan soal sistem layanan PBG, kami menyampaikan yang bersangkutan ( pegawai, red) telah ditempatkan di tugas lain.Dan kita berikan teguran,” kata Jhon Ester Lase kepada jurnalx.co.id, Kamis (8/1/2026).

Namun, Lase tidak memberikan secara rinci saksi yang diberikan.

Evaluasi

Terkait dengan sulitnya dan mahal retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Lase menyebut akan melakukan evaluasi untuk mempermudah segala urusan.

Terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor izin PBG, Lase mengaku akan menjadi perhatian serius di Tahun 2026.

Dikatakan Lase, ada beberapa hal yang akan dilakukan dan diyakini mampu meningkatkan PAD ke depan. Yakni mempermudah urusan dengan pelayanan lebih cepat, bagus serta memaksimalkan pengawasan.

Ia mengatakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada birokrasi yang dimungkinkan bisa dipotong/dipangkas. Seperti berkas yang diajukan pemohon biasnya 5 kali untuk diperiksa maka ke depan akan dilakukan 3 kali saja.

Berikutnya proses verifikasi berkas yang biasanya dilakukan Dinas Perkimcikataru supaya dihilangkan saja, maka cukup diverifikasi oleh Tim Profesi Ahli (TPA) dari Kementerian bisanya secara online.

“Maka ke depan, Dinas Perkimcikataru cukup fasilitator dan pengawasan saja,” ungkap Jhon Lase.

Sama halnya dengan melakukan sidang berkas pemohon PBG di kantor akan dihilangkan dan cukup sidang online saja. “Kecuali sidang terhadap pengajuan bangunan skala besar itu tetap kita lakukan di kantor,” imbunya.

Sedangkan terkait biaya konsultan, Dinas Perkimcikataru akan menghilangkan biaya konsultan untuk urusan izin PBG 2 lantai dibawah 90 meter. Begitu juga untuk bangunan 1 lantai dibawah 70 meter.

“Biaya gratis tidak perlu menggunakan konsultan ini akan terus kita sosialisasikan. Kita harapkan warga urus izin bangunannya,” harap Jhon Lase.

Sementara biaya konsultan untuk skala besar tetap menggunakan konsultan sesuai PP No 16 Tahun 2021 tentang PBG.

“Tentu ini berkaitan dengan kontruksi kekuatan bangunan demi keselamatan gedung,” kata Lase.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Jusup Ginting Suka, meluapkan kemarahannya kepada Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.

Pasalnya, politisi PDI Perjuangan menerima pengaduan langsung dari warga soal pengurus PBG di dinas tersebut. Bahkan, meski sudah membayar jasa konsultan yang ditunjuk langsung oleh oknum di dinas tersebut senilai Rp28 juta, sampai saat ini PBG yang diharapkan tersebut tidak kunjung diterbitkan, tapi sebaliknya bangunan justru ditindak.

“Ini aneh Perkimcikataru Medan ini, warga datang ke Perkim, lalu ada oknum Perkim menyampaikan ini konsultannya. Oleh konsultan warga diminta uang Rp28 juta. Tapi tidak keluar juga PBGnya sampai sekarang. Dirubah dari perumahan menjadi kost-kostan. Kami hitung cuma Rp13 juta. Sampai sekarang tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya justru bangunan diketok,” kata Jusup Ginting Suka dengan nada marah ditujukan kepada Kadis Perkimcitaru Kota Medan Jhon Ester Lase dalam Rapat Kerja Triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV dengan Dinas Perkimcitaru, Senin (5/1/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan langsung nama oknum di Dinas Perkimcikataru Kota Medan, setelah sejumlah anggota dewan meminta agar nama oknum tersebut dibuka dihadapan wartawan.

“Namanya, Yustina yang langsung mengarahkan kepada konsultan, tapi setelah membayar Rp 28 juta justru PBG tidak keluar dan bangunan kena ketok,” beber Jusup. (ROM)

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut
BERITA

Dorong Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut

9 Januari 2026 | 23:30 WIB

SIBOLGA II Maxim Indonesia melalui kantor operasional Sibolga dan Baturaja Timur menggelar penggalangan dan penyaluran donasi bagi korban tanah longsor...

Read more
serah terima Hunian Danantara (Huntara) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah di Aceh
Aceh

Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca bencana di Aceh

9 Januari 2026 | 23:08 WIB

ACEH II Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan...

Read more
Wakil Walikota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat 
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat

9 Januari 2026 | 22:46 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina mewakili Wali Kota Tanjungbalai melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan...

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi

9 Januari 2026 | 21:40 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menegaskan bahwa wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dorong Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Salurkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir di Sumut

9 Januari 2026 | 23:30 WIB
Aceh

Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca bencana di Aceh

9 Januari 2026 | 23:08 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat

9 Januari 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Fraksi PDI-Perjuangan Tolak Pilkada Dipilih DPRD, Robi Barus : Kemunduran Demokrasi

9 Januari 2026 | 21:40 WIB
BERITA

Yang Dikutip dan Disetor Berbeda, Lailatul Badri Sarankan Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

9 Januari 2026 | 21:07 WIB
Pematang Siantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pemukulan di Gang Sumur Dengan Problem Solving

9 Januari 2026 | 16:49 WIB
BERITA

Tok ! Boydo HK Panjaitan dan Fuad Akbar Resmi Dilantik Jadi Sekretaris dan Bendahara PDI Perjuangan Medan

9 Januari 2026 | 16:05 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Berikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Nagori Bah Jambi III

9 Januari 2026 | 11:30 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Tutup Tambang Pasir Ilegal di Bandar

9 Januari 2026 | 09:59 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Selatan Dampingi Walikota Pematangsiantar Kunjungi Warga Korban Kebakaran Rumah di Jalan Nias

9 Januari 2026 | 09:43 WIB
BERITA

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Sambang Kamtibmas dan Silaturahmi Komunitas Ciptakan Situasi Kondusif

9 Januari 2026 | 09:04 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di TK Kemala Bhayangkari 6 Pematangsiantar

9 Januari 2026 | 08:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita