PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Martoba respon cepat tindaklanjuti laporan masyarakat dengan selesaikan dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada hari Minggu, (11/1/2026) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial Ibu LM br. P yang menginformasikan telah terjadi penganiayaan terhadap dirinya yang diduga dilakukan RS dan FS dengan cara mendorong wajah menggunakan tangan dan melempar dengan jeruk ke tubuhnya. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kelopak matanya sebelah kiri sedikit bengkak.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polseķ Siantar Martoba. Setiba di TKP, personil piket menemui pelapor Ibu LM br. P kemudian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak didampingi orangtua atau keluarga masing masing.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai dengan point point yang juga sudah disepakati bersama.
“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas IPTU Agustina. (Fred)





