SIANTAR II
Memasuki tahun ke-6, selama 6 tahun berturut-turut, Biro Bantuan Hukum Universitas Simalungun (BBH-USI) kembali dipercaya untuk melayani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Posbakum PN Pematangsiantar dengan BBH USI dilaksanakan di ruang sidang Kartika, Senin, (5 /1/2026) yang langsung dilakukan Ketua PN Pematang Siantar Rinto Leoni Manullang SH. MH dan Ketua BBH USI DR. Sarles Gultom SH. MH.

Hal ini dikatakan Sarles Gultom kepada media ini, Senin (12/1/2026).
“Tahun ke-6, BBH USI dipercaya melayani di Posbakum PN Pematangsiantar, terima kasih kepada semua pihak dan seluruh masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepada kami,” jelasnya.
Berdasarkan hasil seleksi, verifikasi berkas dan wawancara hingga akhirnya tim seleksi PN Pematangsiantar menetapkan BBH USI untuk memberikan pelayanan Bantuan hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BBH USI Dr.Sarles Gultom SH MH mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Kepercayaan untuk memberikan/menjalankan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu sesuai UU sejak tahun 2011 lalu.
“BBH USI akan melaksanakan tugas sesuai PERMA, membantu PN Pematangsiantar untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” paparnya.
Sarles juga secara singkat menjelaskan tentang sejarah berdirinya BBH-USI pada tahun 1965. Pendiri berinisiatif mendirikan BBH USI karena masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan hukum.
“Pendiri berinisiatif mendirikan Biro bantuan hukum karena masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan hukum,” ungkap Sarles.
Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang SH MH dalam arahan dan bimbingannya juga sangat mengharapkan kerjasama BBH-USI.
Ke depan, pelayanan di Posbakum Pengadilan Negeri Pematangsiantar lebih baik lagi.
“Jagalah nama baik Pengadilan Negeri Pematangsiantar karena BBH USI sudah terpilih berdasarkan hasil seleksi tim, bukan asal tunjuk. Kami yakin kinerjanya akan lebih baik lagi,” kata Leoni.
Sarles juga menambahkan, ada 5 orang anggota BBH USI yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di Posbakum PN Pematangsiantar. “Ada 5 orang pengacara dan juga staf dari BBH USI yang akan memberikan pelayanan di Posbakum Pengadilan Negeri Pematang Siantar,” jelasnya.
BBH USI Siap memberikan pelayanan gratis melalui Posbakum PN Pematangsiantar. (Fred)





