MEDAN II
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH menerima delegasi warga pinggiran Sungai Deli Ling XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.
Dalam pertemuan itu warga mempersoalakan tembok pagar The CityView Medan Condominium karena tidak memiliki izin, Senin (19/1/2026).
Umumnya, warga berharao agar pihak DPRD Kota Medan membuat rekomendasi agar tembok tersebut dibongkar.
Saat pertemuan, Paul menyampaikan terkait bangunan tembok dimaksud akan dilakukan RDP yang melibatkan instansi terkait.
“Senin, 26 Januari 2026 pekan depan akan kita lakukan RDP. Sehingga kita bisa mengeluarkan rekomendasi,” kata Paul dihadapat puluhan warga.
Sebelum pertemuan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) melakukan demo di kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (19/1/226).
Dalam aksinya, massa meminta agar tembok pagar CityView di pinggiran Sungai Deli Link XVI, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, untuk segera dibongkar lantaran tak punya izin.
“Kami minta temboknya segera dibongkar karena tidak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari BWSS II membangun di sempadan sungai,” teriak kordinator aksi, Rahmadsyah.
Ia mengatakan, akibat pembangunan tersebut, sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Bahkan proses pembangunan yang berlangsung menggunakan alat berat membuat rumah warga rusak. (ROM)





