TOBA II
Proyek pembangunan sarana dan prasarana di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Rest Area Lumban Pea, Balige, Kabupaten Toba diduga mangkrak dan tidak berfungsi secara optimal.
Dimana pengerjaan pembangunan tersebut bersumber dari DAK APBD Pemkab Toba Tahun Anggaran 2023 dengan total biaya mencapai lebih dari 14 miliar rupiah.
Menyikapi kondisi tersebut, Tokoh Pemuda, Liston Hutajulu mengatakan bahwa pihaknya sudah turun secara langsung ke area lokasi, tapi seluruh area bangunan tidak berfungsi.
Atas dasar itulah, Liston mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Toba, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses penyelidikan.
“ Kami sudah turun melihat langsung fakta dilapangan pembangunan DTW Rest Area Lumban Pea tidak berfungsi.Pada hal pembangunan ini bertujuan mendongkrak pariwisata diarea kawasan Danau Toba, semuanya tidak terlepas Danau Toba terpilih sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di Indonesia ,” kata Liston kepada wartawan, Kamis (22/1).
Ia mengatakan bahwa pembangunan tersebut bisa memiliki dampak bagi masyarakat Toba.
” Sumber dana proyek ini berasal dari pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Toba. Namun faktanya, bangunan-bangunan ini kini mangkrak dan tidak berfungsi,” ujar Liston.
Liston menyebut dari 13 paket pengerjaan pihaknya menyoroti adanya 9 paket pekerjaan di lokasi tersebut yang menjadi sorotan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp14,7 miliar.
Salah satu paket utama yang disorot adalah pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata dan Perlengkapannya senilai Rp5.754.230.000.
Melihat kondisi di lapangan, Liston menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait.
“Berdasarkan fakta-fakta dilapangan dengan kondisi area yang sangat memprihantikan kami mendesak keras Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba serta pihak-pihak lain yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek yang merugikan rakyat ini,” tegasnya.
Liston berharap Kejari Toba segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan tidak terjadi kerugian negara dan agar proyek yang didanai oleh rakyat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Berikut Ini Rincian Nama Paket Pekerjaan Beserta Nilai Pagu masing-masing tender, yakni ;
1. Pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Pariwisata dan Perlengkapannya
Rp 5.754.239.000,00
2. Pembangunan Tourist Information Center (TIC) dan Perlengkapannya
Rp 2.812.730.000,00
3. Pembuatan Jalan dalam Kawasan
Rp 942.500.000,00
4. Pembangunan Kios Kuliner
Rp 675.000.000,00
5. Pembuatan Jalur Pejalan Kaki
Rp 1.484.357.000,00
6. Pembuatan Tempat Parkir
Rp 787.500.000,00
7. Pembangunan Toilet Perlengkapannya
Rp 793.000.000,00
8. Pembangunan Plaza Kuliner
Rp 750.000.000,00
9. Pembangunan Plaza Area Pengunjung
Rp 847.500.000,00
Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Toba Rusty Boru Hutapea ketika dikofirmasi tidak mengangkat ponsel.
Dan layanan chat via Whatshapp pertanyaan atas persoalan tersebut ditanyakan hanya menjawab sedang rapat .” Lagi rapat, ya ” tulisanya. (ROM)





