MEDAN II
Akhirnya polisi mengungkapkan identitas pelaku pengiriman tas hitam berisi jasad bayi laki-laki melalui driver ojek online (Ojol).
Fakta mengejutkan kedua pelaku merupakan saudara kandung.
Sang kakak berinsial R (24) warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Marelan, Medan. Sedangkan, adik kandungnya atau ibu sang bayi, berinsial NH alias Nana (21) warga Desa Aek Tuhul Batu Nadua, Kecamatan Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Hari ini Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut dan sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025) di Tempat Pemakaman Umum ( TPU), Jln Ampera, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur.
“Kedua pelaku hubungannya sebagai hubungan abang dan adik,” sambung Gidion.
Ia mengatakan keduanya ditangkap di sebuah kos, di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Medan, Jumat (9/5/ 2025).
Penangkapan dilakukan usai melakukan serangkai penyidikan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur.
Dari pengakuan NH , dirinya melahirkan bayinya seorang diri di Barak Tambunan Sicanang, Belawan, pada 3 Mei 2025 tanpa bantuan medis.
Dan bayi tersebut mengalami sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung.
Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pringadi. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.
Naas bayi tersebut meninggal dunia di barak pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Dan pada dini hari tanggal 8 Mei 2025, NH dan R membawa jenazah bayi ke Hotel Abadi, Pulo Brayan, Medan Barat pada pukul 00.00 Wib.
Pada pukul 06.00 WIB, mereka memesan Gojek (Gosend) dan menyerahkan paket berisi jasad bayi didalam tas berwarna hitam merek makanan cepat saji kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke lokasi penemuan/ kuburan yang berada di Jalan Ampera, Medan Timur.
“Jadi kedua pelaku berperan sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi ojek online tersebut.Diarahkan ke sini dan minta dititipkan kepada marbot masjid. Dalam aplikasi menggunakan akun palsu. Saya kira tuntas sudah siapa yang terlibat dalam kasus ini,” kata Gideon.
Sambung, Gidion bahwa pihaknya masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan adanya dugaan hubungan inses antara kedua pelaku.
“Untuk hasil hubungan sedarah atau Inses masih nunggu hasil DNA keduanya,” ucapnya.
Untuk ancaman hukuman dalam kasus ini akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga KUHP.
“Kalau ada kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi tersebut baik itu fisik ataupun psikis atau penelantaran sehingga bayi meninggal akan dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.
Sebagaimana dilansir, warga di sekitar Jalan Ampera, Medan Timur, dibuat geger dengan penemuan mayat bayi laki-laki tak bernyawa di dalam tas hitam. Bayi malang itu dipaketkan melalui jasa ojek online dengan tujuan sebuah masjid di jalan tersebut.
Driver ojol, Muhammad Yusuf, menceritakan awal mula penemuan.
Ia menerima orderan dari Jalan Bilal dekat SPBU sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah menerima paket dari seorang wanita yang mengendarai mobil di dekat SPBU Bilal, dirinya langsung menuju titik pengantaran.
Sesampainya di lokasi dekat masjid dan kuburan, Yusuf memastikan isi paket yang tertera di aplikasi sebagai ‘baju sama makanan’.
Setibanya dilokasi, ternyata Yusuf hanya melihat seorang wanita paruh baya dan langsung menyerahkannya.
Namun, wanita tersebut terkejut dan tidak mengetahui apa pun.
Yusuf sempat mencoba menghubungi nomor penerima namun tidak aktif. Ia kemudian diminta menitipkan paket ke Marbot Masjid.
Penasaran akan isi tas, alangkah terkejutnya ia saat membuka tas dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang sudah tidak bernyawa. Pengirim dalam aplikasi tertera atas nama Rudi.
Penemuan ini sontak membuat warga sekitar heboh dan melaporkannya kepada Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi tersebut dipastikan sudah meninggal dunia.
Pihak Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tragis ini. (ROM)