MEDAN II
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan pentingnya percepatan seluruh program penanganan banjir di Kota Medan, termasuk proyek yang mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) melalui skema nasional.
Untuk itu, Afif mendorong Pemko Medan agar fokus dalam menuntaskan pembebasan lahan karena tahap ini menjadi kunci berjalannya pembangunan fisik oleh Pemerintah Pusat.
Afif menjelaskan, dana World Bank tersebut bukan bantuan langsung kepada Pemko Medan, melainkan bagian dari proyek nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Dengan demikian, peran utama Pemko Medan lebih kepada menyiapkan lahan agar pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai dapat dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan BWS.
“Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum Bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai pembebasan lahannya. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank,” ucap Afif Abdillah kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).
Afif mengatakan, pihaknya sangat mengerti akan keresahan masyarakat Kota Medan terkait penanganan banjir.
“Namun sepanjang yang saya ketahui, proses pelaksanaan sedang di kerjakan saat ini,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pembebasan lahan memiliki tantangan tersendiri, mulai dari keterbatasan anggaran hingga persoalan hukum yang harus dipastikan berjalan sesuai ketentuan. Meski begitu, ia optimis pembebasan lahan dapat diselesaikan sepanjang koordinasi antar perangkat daerah diperkuat.
“Karena inikan terkait masalah hukum, jadi tidak boleh sembarangan. Kemudian anggaran Pemko Medan juga terbatas, tidak mungkin kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan di sektor yang lain juga penting untuk dilakukan. Tetapi bagaimana pun sulitnya, pembebasan lahan ini tetap bisa diselesaikan, disinilah pentingnya komunikasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,” katanya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa mekanisme pendanaan program ini harus dipahami dengan benar oleh publik.
Ditegaskan Afif, Pemko Medan tidak menerima dan tidak mengelola dana Rp1,5 Triliun tersebut. Dana itu sepenuhnya berada dalam pengelolaan Kementerian PUPR melalui BWS. Sementara, Pemko Medan hanya menyiapkan lahan sebagai prasyarat pembangunan.
“Jadi kita juga jangan salah paham. Dana bantuan penanganan banjir sebesar Rp1,5 Triliun oleh World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, melainkan kepada Kementerian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Kementerian PUPR lah yang akan melakukan pembangunan, Kota Medan akan menikmati hasil pembangunan itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sebagian besar lahan telah selesai dibebaskan, dan hanya menyisakan beberapa persil terakhir.
“Tapi yang saya tahu sebagian besar lahan sudah selesai dibebaskan, tinggal ada beberapa persil lagi dan saya yakin akan selesai sebelum Juni (2026) nanti,” sambungnya.
Afif optimis program pengendalian banjir yang didukung World Bank akan berjalan hingga tahun 2028 dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Medan.
# Bantah Terima Dana
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir tidak dikelola Pemerintah Kota Medan.
Ia memastikan seluruh anggaran berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/ BWS).
“Bahwasanya itu tidak benar. Tidak ada anggaran Rp1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rico kepada wartawan di Medan.
Rico menjelaskan, Pemko Medan hanya menjadi penerima manfaat program, sementara seluruh pekerjaan teknis dilakukan BWS.
“Pemerintah Kota Medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami menjalankan administratif dan komunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut dikerjakan oleh BWS,” sebutnya.
Ia memaparkan bahwa perencanaan pengendalian banjir sudah dimulai sejak 2022, mencakup normalisasi beberapa sungai serta pembangunan kolam retensi.
“Perencanaan itu ada sekitar enam titik. Sungai Babura, Sungai Badera, lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya ada tiga yang tidak jadi. Yang on progress saat ini Sungai Badera, kolam retensi Selayang, dan Sungai Kera,” jelas Rico.
Rico kembali menegaskan tidak ada dana yang masuk ke rekening daerah.
“Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp1,5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikelola Pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS,” tegasnya. (ROM)





