MEDAN
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mendadak ramai di datangi puluhan pengacara. Pasalnya, mereka ingin menemui Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, MSi yang tujuannya, untuk melaporkan anggotanya Kompol HB yang bertugas di Subdit Harda/Tahbang Ditreskrimum, Selasa (7/6/2022) sore.
Dwi Ngai Sinaga,SH, MH mewakili para pengacara mengatakan kedatangan mereka untuk melaporkan kepafa Kapolda kinerja anggotanya.
Dipaparkan Dwi bahwa awalnya, kliennya diperiksa oleh Kompol HB. Sejalan dengan pemeriksaan oknum polisi meminta kliennya agar tidak memakai jasa pengacara. Mendengar itu, kliennya langsung melaporkan perkataan tersebut kepada pengacaranya.
“Mengapa seorang perwira berkata demikian, ini sangat menghina profesi kami, apa kepentingannya berkata seperti itu, ini sama juga menghambat kerja pengacara,”ucapnya di depan gedung Propam Polda Sumut.
Selang beberapa menit, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Panjaitan menemui para pengacara.
Setelah mendengarkan kronologis dari pengacara pihaknya segera menindaklanjutinya. “Baik. Silahkan buat Dumasnya. Nanti kami tindaklanjuti ,”tandasnya.
Selanjutnya, para pengacara berjalan menuju ruang utama untuk menemui Kapolda Sumut. Namun, Kapolda Sumut sedang tidak berada di tempat.
“Pak Kapolda tidak berada di tempat,”ucap seorang perwira provost di depan pintu utama yang sering dilalui Kapolda.
Tak sampai berjuang disitu, para pengacara kembali menunggu Kompol HB di depan gedung Propam.
Sementara itu, Ketua Ikatan Advokat Alumni (IKADA) Nomensen, Hans Silalahi, SH, MH didampingi Ramses Butar-butar, SH sangat menyayangkan sikap Kompol HB. Seharusnya sebagai perwira harus mengayomi.
“Mengapa menyuruh klien tidak memakai pengacara. Ini sangat tidak profesional. Untuk itu, kami meminta agar Kapolda Sumut tegas terhadap bawahannya.Dan kami tetap meminta pertanggungjawaban dari Kompol HB. Dia harus menjelaskan perkataannya kepada klien rekan kami,”pungkasnya di halaman Propam Polda Sumut.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan