SIANTAR
Dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas agar selalu kondusif dan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kriminal.
Terutama di Kota Siantar yang terkadang membuat masyarakat bingung harus mengadu kemana disaat situasi galau dan mendesak.
Kali ini masyarakat tidak perlu khawatir dengan keadaan seperti itu. Pasalnya, selain call center 110.
Polres Siantar melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH membagikan nomor telefon dan juga WhatsApp.
Khususnya kepada warga masyarakat Kota Siantar. Hal itu dilakukan untuk menjawab semua keluhan. Apabila mengalami dan mengetahui gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Siantar.
“Jika ada masyarakat yang mendapatkan keluhan dan juga mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan khamtibmas bisa hubungi saya,” kata Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung, Kamis (14/7/22) malam jam 21.30 WIB.
Masyarakat, Kata AKP Banuara diminta untuk menghubunginya ke nomor Whattsap AKP Banuara Manurung dengan nomor 082162321411 aktif 1×24 Jam.
“Ini kita lakukan untuk mendukung program kebijakan bapak Kapolri menuju Polri yang Presisi,” Tegas Banuara,
Kasat Reskrim yang dikenal ramah ini menghimbau dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di Kota Siantar.
“Jadi, silahkan simpan dan hubungi nomor tersebut jika ada terjadinya tindakan kejahatan dan akan langsung kita tindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan