SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK diwakili Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH sebagai narasumber pada kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Lingkungan Pendidikan bertempat di Hotel Horison Jl. Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Kamis (14/7/2022) pagi pukul 09.00 Wib.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Jurist Precisely, SH, MH, Perwakilan BNN Kota Siantar Ibu Dewi, Praktisi Pemerhati Narkoba Kota Siantar Hendris Purba dan 20 Orang Kepala Sekolah SMK/SMA Se-Kota Siantar
Kajari Siantar, Jurist Precisely, SH, MH dalam paparannya menyampaikan sangat miris dalam penanganan kasus di Kajari Siantar tentang adanya seorang anak menjadi Kurir Narkoba. “Untuk itu saya sangat senang bertemu dengan Para Kepala Sekolah/Guru sehingga dpt menyampaikan Sosialisasi Bahaya Narkoba,” Katanya.
Kejari menambahkan dari 40 Kasus Tindak Pidana yang diajukan kepada Kejari Siantar terdapat 30 kasus tentang Narkoba. Untuk Inovasi di Kota Siantar kedepannya, Jaksa – Jaksa akan ditampilkan dan dihadirkanya ke sekolah-sekolah dengan persyaratan para Kepala Sekolah mengajukan permohanan kepada Kejari Siantar. Kurangnya mobilisasi kita bersama dlm pencegahan Narkoba. “Untuk kemajuan kota kita, marilah kita bekerja dengan ikhlas dan bukan sekedar menerima gaji,”tegas Kajari.
Pada Kesempatan Itu Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK diwakili Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, SH dalam paparannya menyampaikan narkoba merupakan musuh kita bersama dan tidak melihat umur, profesi, dan lainnya. Sebagai informasi kepada Bapak/Ibu bahwa Sat Narkoba Polres Siantar sudah banyak melakukan penangkapan dan sudah kita serahkan ke Kejari Siantar.
Adanya pengedar narkoba disalah satu sekolah yang ada di Kota Siantar, untuk itu agar para Bapak/Ibu Guru dapat mengingatkan siswanya tentang bahaya Narkoba.Dampak dari pengguna Narkoba sering berdusta dan secara sikologis dapat mengalami gangguan jiwa.
Untuk mempermudah peredaran narkoba mereka sering mempengaruhi lingkungan sekitarnya untuk melakukan pembelaan kepada mereka. Minimnya personil Sat Reskoba Polres Siantar dengan mengawasi 8 Kecamatan yang ada di Kota Siantar, kita sepakat untuk memberantas Narkoba di Kota Siantar, untuk itu berikan info kepada kami dengan menghubungi Nomor HP Kasat Narkoba 082166025217
“Pada saat kita melakukan Assesmen kendalanya tidak ada biaya serta Kota Siantar belum memiliki Panti Rehabilitasi Negara. Hasil dari data Menkumham bahwa Tahanan di Lapas 80 % Narkoba, begitu juga di RTP Polri. Tips agar kita terhindar dari narkoba dengan dapat memilah dalam berteman dan dekatkan diri kepada Tuhan YME serta Rajinlah Menabung Kebaikan,usai pemaparan materi, kegiatan itu dirangkai dengan season tanya jawab/diskusi,”pungkas AKP Rudi Panjaitan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan