SIANTAR
“Kami minta Pemerintah cabut Izin Konsensi yang diberikan kepada pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan segera Perda kan Tanah Adat”. Inilah tak henti henti nya orasi sekelompok Mahasiswa Siantar yang tergabung dalam Gerilyawan Siantar saat menggelar aksi didepan Kampus USI, Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sabtu (5/6/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Aksi dipimpin Koordinator Aksi Dosfasep Hutahean terlebih dahulu secara bergantian menyampaian orasi sembari membentangkan spanduk dan baliho serta membagikan kertas stagment kepada warga yang melintas. Diantara orasi itu, PT TPL dituding sebagai Perusahaan Perusak Lingkungan. Selanjutnya Massa Gerilyawan Siantar itu tiba tiba menghadang satu unit truk logging yang melintas.
Personil gabungan Polres Siantar dipimpin Kasat Sabhara AKP Muri Yasnal itu berusaha melarang dengan menyuruh supir supaya tetap melajukan truk logging itu. Tetapi massa mahasiswa itu tetap memaksa berhenti bahkan ada beberapa orang nekat naik keatas bak truk logging sembari meminta kepada pihak kepolisian supaya memberikan waktu kepada mereka untuk aksi didepan truk logging itu.
Kasat Sabhara pun memberikan kesempatan dengan menyuruh truk logging itu berhenti dipinggir badan jalan lalu massa mahasiswa melakukan aksi menyampaikan orasi dan Kasat Sbahara juga memenuhi permintaan massa mahasiswa dengan memeriksa dokumen kayu yang diangkut truk logging itu.Sekitar 1 jam truk logging itu pun dilepaskan setelah massa mahasiswa melakukan Teatrikal.
Koordinator Aksi, Dosfasep Hutahean kepada wartawan mengatakan aksi itu ada hubungannya dengan kejadian bentrok di Desa Natumingka Kabupaten Toba pada tanggal 3 Mei 2021 kemarin dan berketepatan tanggal 5 Juni 2021 merupakan Hari Lingkungan Hidup.
Dofasep menjealskan kejadian di Desa Natumingka itu para mahasiswa Siantar turut merasakan keresahan yang sama bahwa masyarakat adat dan hutan adat yang ada di Tanah Batak sedang dalam vase kritis sehingga diminta kepada Pemerintah segera mencabut izin Konvensi yang sudah diberikan kepada PT TPL dan juga Perda kan Tanah Adat.
“Kami merasa perlu solidaritas agar segera masyarakat di tanah batak diberikan perlindungan atas hak hak mereka. Jadi Pemerintah harus segera mencabut izin konsensi PT TPL dan Perda kan Tanah Adat,”kata Dofased Hutahean mengakhiri.
Aksi itu berakhir siang harinya sekira pukul 12.30 Wib dengan aman dan tertib. Selama aksi itu puluhan personil gabungan Polres Siantar melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan arus lalulintas karena aksi itu mendapatkan perhatian masyarakat.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan