LANGKAT II
Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental.
Total sebanyak 14 mobil diamankan, untuk pelakunya warga Stabat yang kini masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Langkat.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban, M. Akbar (23), warga Kecamatan Selesai, tidak dapat melacak GPS mobil-mobil rental miliknya pada 18 Februari 2025.
Dan kecurigaan semakin kuat setelah upaya menghubungi penyewa kendaraan gagal. Setelah melengkapi dokumen, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Tualang.
Penyelidikan awal mengarah pada keberadaan sebagian kendaraan di berbagai lokasi. Dua hari kemudian, pada 20 Februari 2025, Polres Langkat mulai melakukan tindakan lebih lanjut setelah laporan resmi korban diterima. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 14 mobil rental yang telah berpindah tangan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan kepada awak media , Sabtu (22/2) bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang.
Untuk pelaku berinisial FD (42), warga Stabat, diketahui menyewa 15 unit mobil dari MA, seorang pemilik rental di Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai.
Dimana, FD menggunakan alasan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan dalam sebuah proyek di Kabupaten Langkat.
“Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga, sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan yang dilakukan setiap bulannya 5 Februari 2025,” kata Kapolres.
“Tapi tertanggal 5 Februari 2025, pembayaran tidak juga di lakukan dan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2015 sekira pukul 01.00 WIB di ketahui GPS setiap mobil telah mati dan terlapor juga sudah tidak dapat di hubungi lagi dan pelapor melaporkannya ke Polsek Padang Tualang guna proses hukum yang berlaku,” sambungnya.
“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian 15 unit mobil pribadi senilai kurang lebih Rp 2.800.000.000,” ungkap Kapolres.
Setelah melakukan penyelidikan Polres Langkat bersama dengan Polsek Padang Tualang berhasil mengamankan sebanyak 14 unit mobil yang tersebar diberbagai tempat di Wilkum Polsek Padang Tualang yaitu Kecamatan Batang serangan. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres Langkat untuk proses penyidikan.
“Sementara untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” tutupnya. (ROM)