SIANTAR
Puluhan wartawan berbagai media tergabung dalam Aliansi Wartawan Siantar menggelar aksi demontrasi dengan membawa belasan poster berisi aspirasi aksi demontrasi atau demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar hari Jumat (31/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Koordinator Aksi, Elisbet Purba dalam orasinya merasa miris dan prihatin terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Siantar khususnya kasus dugaan korupsi Program Smart City di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah dan Aneka Usaha (PD PAUS) karena tak kunjung menangkap serta menahan para tersangka.
“Ada apa dengan Kejari Siantar? Kepala OPD yang ada di Pemko Siantar dibuat diduga sebagai ATM. Kita menduga penetapan para tersangka sebagai bergening. Kenapa Eksekusi terhadap Posmas Sitorus, Acai dan Herowin tidak dilakukan?ujar Elisbet.
Dalam aksi demontrasi tersebut, puluhan wartawan juga menungkapan kekecewaan terhadap Kepala Seksi (Kasi) Intel Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH yang mengeluarkan pernyataan yang terkesan menutup tutupi kedua kasus dugaan korupsi tersebut serta juga membuat peraturan yang membatasi peliputan terhadap wartawan.
“Kita juga mengkritik pernyataan Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH yang terkesan menuntup tutupi dan membatasi peliputan wartawan di Kantor Kejari Siantar ini,”tambahnya.
Sementara itu pernyataan Aliansi Wartawan Siantar secara tertulis bahwa kasus korupsi merupakan salah satu kejahatan Ekstraordinary atau luar biasa sehingga butuh penanganan yang serius. Melihat kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa itu seluruh pihak pastinya mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) komit dalam menanganinya.
Terkhusus di Kota Siantar, melihat selama ini Kejari Siantar kurang serius dalam penanganan korupsi. Sejumlah kasus korupsi sedang ditangani Kejari Siantar terkesan jalan di tempat. Padahal, sejumlah tersangka telah ditetapkan, namun belum ditahan dengan alasan sejumlah prosedur yang panjang.
Sebut saja Posma Sitorus dan Acai Tagor Sijabat yang ditetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam program Smart City di Diskominfo Siantar. Selain itu, Herowin Sinaga merupakan mantan Dirut PD PAUS juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyertaan modal. Padahal dalam kedua kasus ini, jaksa telah hampir setengah tahun menetapkan tersangka, hanya saja belum dieksekusi.
Untuk itu, Aliansi Wartawan Siantar sebagai fungsi kontrol dalam penegakan hukum meminta Kajari Siantar Herrus Batubara, SH, MH yang baru beberapa hari menjabat untuk serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Siantar untuk menunjukkan komitmennya dalam penanganan korupsi, baik yang sudah atau yang akan ditangani.
Pastinya seluruh pihak sepakat termasuk Aliansi Wartawan Siantar bahwa korupsi merupakan musuh bersama sehingga dibutuhkan upaya yang serius. Sehingga kita meminta kepada Kejari Kota Siantar melakukan evaluasi kepada jajarannya yang selama ini tidak serius dalam menangani kasus korupsi tersebut dan agar sejumlah laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejari Siantar selama ini agar segera ditindak lanjuti.
Disela sela aksi demo itu, bentuk komitmen dan dukungan terhadap Kejari Siantar menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut para wartawan meletakkan masing masing kartu pers atau Id Card di lantai dihadapan Kasi Barang Bukti (BB) Togap Silalahi dan Kasi Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Dostom Hutabarat, SH yang keluar menemui para wartawan mewakili Kajari Siantar.
“Bapak Kejari Siantar menyampaikan permohonan maaf kepada rekan rekan pers tidak bisa datang menghadapi rekan rekan pers karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),”ujar Kasi BB Togap Silalahi yang juga menjabat Plh Kajari Siantar itu.
Togap menambahkan setiap aspirasi yang disampaikan para wartawan pasti ditanggapi Kajari Siantar apalagi para wartawan sudah mengetahui Kajari baru dilantai dua minggu yang lalu dilantik di Kejatisu. “Apa aspirasi rekan rekan pers nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Kajari Siantar. Mengenai masalah korupsi, disini sudah hadir bersama kita Kasi Pidsus, biarkan beliau yang menjawab mengenai kasus korupsi,”tambah Togap Silalahi sembari menyerahkan Toa.
Kasi Pidsus, Dostom Hutabarat, SH mengatakan dugaan kasus korupsi Posma Sitorus dan Acai masih posisi dalam tahap pemberkasan. Hanya pemberkasan ada beberapa administrasi yang tidak bisa disampaikan. Tim penyidikan tidak hanya menangani perkara Pidsus saja tetapi Perkara Pidum, Intel maupun Datun serta ditambah adanya mutasi anggota tim mempengaruhi kinerja.
“Itu pun tidak menjadi alasan permasalahan ini tidak lanjut. Tidak, tetap. Tapi mengenai ditahan atau tidak nya itu adalah sifat nya subjektif yang nanti kita akan lihat menurut perkembangannya dan akan kita laporkan. Jadi penanganan ini tetap berlanjut”katanya.
Dostom menegaskan aspirasi yang disampaikan Aliansi Wartawan Siantar sudah sampai ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan mempertanyakan penanganan kasus kemudian Kajatisu menyuruh menemui aksi demo Aliansi Wartawan Siantar tersebut.
“Kami sudah ada titik temu dengan pihak BPKP, perkara Herowin juga akan ditindak lanjuti perhitungannya. Mereka juga tidak menangani perkara Kejari Siantar saja, ada dari Labura, Polda dan dari mana mana. Apalagi personil kami juga terbatas. Kami tetap akan dalam jalur. Adapun terget teman teman sebagia pemicu kami. Saya selaku Kasi Pidsus akan bekerja lebih kerja dengan tim dan juga akan rapat mengenai aspirasi para wartawan tersebut.
Usai mendengarkan penjelasan Kasi Pidsus itu, puluhan wartawan meneriakkan agar Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH supaya keluar sebagai ungkapan kekecewaan atas pernyataan nya yang terkesan membatasi peliputan terhadap wartawan di Kantor Kejari Siantar tersebut.
Kasi BB Togap Silalahi menyatakan Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH tidak berada di Kantor Kejari Siantar karena sedang berada di Kota Medan mengikuti kegiatan. “Tadi pagi Kasi Intel sudah berangkat ke Medan untuk mengikuti kegiatan,”katanya.
Mendengarkan itu puluhan wartawan pun membubarkan diri dengan aman dan tertib dengan tetap pengamanan puluhan Polres Siantar dKabag Ops Polres Siantar Kompol Biston Situmorang, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan