BATUBARA
Tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara menciduk Ronal Soringoringo (37), warga Air Putih dan Ok Muhammad Kurnia Aryatta (36) , warga Desa Perkebunan Ranah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Batubara karena terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor).
Keduanya ditangkap saat sedang asyik bersantai di warung tuak di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Untuk pelaku Ok Muhammad Kurnia Aryatta merupakan salah satu oknum PNS aktif di salah satu dinas Pemkab Batubara. Dia diketahui juga anak dari mantan Bupati Batubara dua periode.
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Jhon Tarigan mengatakan, kedua pelaku diamankan tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara karena terlibat kasus tindak pidana pencurian motor.
“Mereka mencuri motor yang sedang terparkir di jalan sepi dengan menggunakan kunci T,” ujar Jhon, Sabtu (15/10/2022).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. ( ROM )