Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Pelaku Herbin Tindaon (38),sekuriti Kebun PTPN III Baruhur. (Foto Ist)

Pelaku Herbin Tindaon (38),sekuriti Kebun PTPN III Baruhur. (Foto Ist)

Aniaya Maling Sawit Hingga Meninggal, Sekuriti PTPN III Baruhur Ini Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Oktober 2023 | 23:55 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Labusel
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUSEL II

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tangkap seorang sekuriti Kebun PTPN III Baruhur, Herbin Tindaon (38), warga Perumahan Emplasmen Sei Baruhur Desa Beringin Jaya, Torgamba, Labusel.

Herbin ditangkap karena menganiaya remaja 17 tahun inisial PHN hingga meninggal dunia.

“Korban dipukul tersangka menggunakan helm hingga terjatuh dan mulutnya mengeluarkan darah,” terang Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Waka Polres, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Jumat (13/10).

Dipaparkanya, peristiwa itu terjadi di Afdeling I Simpang Maya Perkebunan PTPN III, Torgamba, Labusel pada tanggal 5 Oktober 2023.

Ketika itu, korban bersama temannya M mengambil 4 karung brondolan sawit di areal kebun tersangka bekerja. Korban dan saksi berniat pulang menaiki sepeda motor.

Namun, dalam perjalanan korban bertemu dengan tersangka. Setelah sempat dihalangi tersangka, bagian kepala korban kemudian dipukul menggunakan helm hingga terjatuh.

“Ketika itu, saksi sempat melihat korban kejang-kejang,” ungkapnya.

Melihat itu, sambung Maringan, korban dibawa ke sebuah warung untuk disadarkan, sebelum akhirnya dibawa pulang. Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke klinik Medistra Torgamba.

“Setelah sempat menjalani perawatan medis akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia,” ucap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 338 Subs 351 ayat (3) KUHPidana.

Barang bukti disita 1 helm, 1 sepeda motor, 1 kaos lengan panjang dan 1 celana panjang. (ROM)

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Pelaku Begal Di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MR (18) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan salah satu komplotan pelaku kejahatan jalanan/ begal sadis...

Read more
Tersangka FM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil menangkap...

Read more
Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita