MEDAN II
Seorang pria, Leonardo Pakpahan (45) hanya bisa pasrah ditangkap personel Polsek Medan Baru di wilayah Batam.
Sebab, Leonardo Pakpahan merupakan pelaku penganiayaan terhadap teknisi ponsel bernama Zaur Rahman (30) .
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Jalan Sekip, Medan Petisah. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Batam. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Iptu Tambunan kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam perjalanan membawa pelaku ke Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” ucapnya.
Sebelumnya viral di media sosial, penganiayaan terjadi pada tanggal 8 April 2025, ketika korban mendatangi toko GMT II untuk membeli suku cadang ponsel. Saat hendak memarkirkan sepeda motornya, korban mengaku dimaki oleh pelaku.
Percekcokan pun terjadi dan berujung pada penganiayaan terhadap korban, dimana korba mengalami robek dibagian kepala hingga akhirnya melapor ke Polsek Medan Baru. (ROM)