Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Batubara
Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Dua pria yang berasal dari Simalungun yang tertangkap bermain judi online (judol). (Foto Ist)

Asyik Main Judol, Dua Pemuda Asal Simalungun Diringkus Satreskrim Polres Batubara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 April 2025 | 08:42 WIB
in Batubara, JUDI
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

BATUBARA II

Dua pria yang berasal dari Simalungun ditangkap Satreskrim Polres Batubara, yakni ; FLH (25) dan RF (27) merupakan warga Huta V Turunan Sore, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Keduanya ditangkap saat tengah bermain judi online ( judo) di halaman depan rumah warga Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Selasa (22/4) lalu.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Triboy Alvin Siahaan melalui Kasi Humas, IPTU Ahmad Fahmi dalam siaran persnya, Kamis (24/4) mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian online.

“Mendapat laporan ini personil yang turun ke lokasi menemukan dua pria sedang bermain ponsel. Setelah dicek, aplikasi yang sedang dibuka ternyata adalah situs dan aplikasi judi online Mahjong, yaitu Asia77 dan Kuya4D,” kata Fahmi.

Dalam kasus ini, kata Fahmi pihaknya menyita dua unit ponsel milik pelaku, yang menunjukkan saldo masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp800.000, serta riwayat deposit sebesar Rp100.000 dengan taruhan Rp2.000 per putaran permainan.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 303 dan 303 Bis ayat (1) KUHP tentang perjudian.

Setelah penangkapan ini, Satreskrim Polres Batubara juga telah mengajukan permintaan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down terhadap situs judi online Asia77 dan Kuya4D.com. (ROM)

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan saat memaparkan penangkapan dua kurir yang berasal dari Jakarta. (Foto Ist)
Batubara

2 Kurir Narkoba Asal Jakarta Ditangkap di Batu Bara, Polisi Sita 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Ektasi Bergambar Tri Sula

5 Agustus 2025 | 17:09 WIB

BATU BARA II Dua pria, yakni ; GPS (32) dan DS (37), keduanya warga DKI Jakarta ditangkap saat mengendarai mobil...

Read more
Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes drg. Wahid Khusyairi
Batubara

Kejari Batu Bara Tahan Eks Kadinkes Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT

18 Juli 2025 | 19:03 WIB

BATU BARA II Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Batu Bara, drg. Wahid Khusyairi,...

Read more
Satu unit mesin tembak ikan diamankan petugas Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
JUDI

Polsek Medan Timur Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Tak Jauh dari Markas Sabhara Polrestabes Medan

13 Juni 2025 | 23:15 WIB

MEDAN II Polsek Medan Timur gerak cepat (gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) adanya praktik perjudian mesin tembak ikan melalui berita...

Read more
Pelaku SM yang ditangkap polisi hendak mengirimkan 25 kg daun ganja kering. (Foto Ist)
Batubara

Pengiriman 25 Kg Ganja Kering Melalui Jasa Ekpedisi Berhasil Digagalkan di Lima Puluh

8 Juni 2025 | 22:05 WIB

BATUBARA II Seorang pria SM (31) warga Kelurahan Lima Puluh Batu Bara ditangkap polisi yang hendak mengirimkan 25 kg daun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita