MEDAN
Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan sejumlah stakholder, dan Lurah serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Maimun, Rabu (14/9/2202) melakukan pembongkaran beberapa bangunan pos organisasi kepemudaan (OKP) dan partai yang berdiri di atas drainase dan beram jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melancarkan aliran air di drainase guna mencegah banjir yang terjadi.
Sebelum melancarkan aksi, seluruh petugas tim gabungan yang didukung petugas TNI/Polri menggelar apel di lapangan depan kantor Kecamatan Medan Maimun.
Kepala Satpol PP Medan Rahkmat Harahap mengatakan, sasaran penertiban ini merupakan hasil pendataan pihak Kecamatan terhadap bangunan yang berada di di atas drainase, beram jalan, dan jalur hijau .
Penertiban ini juga merupakan pelaksanaan dari hasil rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Medan. Dalam rapat itu diputuskan untuk menertibkan bangunan di atas drainase dan berm jalan, baik itu yang dibangun lingkungan, kelurahan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun OKP.
Dalam penertiban ini, beberapa bangunan pos OKP yang berdiri harus dibongkar. Di antaranya pos salah satu OKP di Jalan Juanda, Medan. Pembongkaran pos ini berjalan kondusif. Bahkan, tampak beberapa anggota OKP ini turut memulai pembongkaran dengan menggunakan palu.
Selanjutnya, untuk memperlancar pekerjaan, beko pun diturunkan. Setelah pembongkaran selesai, material pembongkaran pun diangkat ke truk dans diangkut ke tempat pembuangan.
Selain di Jalan Juanda, penertiban juga dilakukan di Jalan Multatuli. Di Jalan ini ada beberapa pos OKP berbeda yang turut dibongkar. Selain membongkar pos, petugas juga membuka kembali drainase yang telah dibeton. Tidak ada kendala berarti dalam penertiban ini.
“Tak hanya itu penertiban juga dilakukan terhadap pos partai yang ada di Jalan Multatuli dan Jalan Juanda, Medan termasuk pos partai di Jalan Multatuli, Medan,” Pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan