Media Online Jurnal X
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Babay Parid Wazdi - Bank Sumut. (Foto Ist)

Babay Parid Wazdi - Bank Sumut. (Foto Ist)

Babay Parid Wazdi Nyatakan Mundur Sebagai Dirut Bank Sumut

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juni 2025 | 21:16 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Babay Parid Wazdi mundur dari posisi Direktur Utama Bank Sumut. Hal ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini.

“Pemberhentian dewan direksi karena alasan pengunduran diri dari Dirut Pak Babay, surat pengunduran diri diserahkan kepada kami,” ungkap Gubsu Bobby Nasution usai hadiri RUPSLB Bank Sumut, Selasa (3/6/2025).

Bobby menyebutkan bahwa posisi Dirut Bank Sumut saat ini kosong dan akan ditunjuk untuk Pelaksana tugas (Plt).

Cakapcakaphukum – Babay Parid Wazdi, selaku Direktur Bank Sumut mengundurkan diri dari posisinya per Selasa, 3 Juni 2025.

Saat dikonfirmasi wartawan, Babay yang menjabat sebagai orang nomor satu di Bank Sumut sejak 2023 ini, membenarkan kabar pengunduran dirinya.

“Iya betul. Per hari ini (pengunduran diri dari posisi dirut Bank Sumut),” kata Babay, Selasa, (3/6/2025).

Saat disinggung terkait alasan pengunduran dirinya, Babay tidak menjelaskan secara gamblang.

Pengunduran diri Babay juga disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumut yang digelar hari ini di Medan, Sumut.

Diperiksa Kejagung

Sebelumnya, Babay Parid Wazdi dipanggil menjadi saksi oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Babay hadir di Kejaksaan Agung, Senin (2/6/2025).

Dimana, Babay Patid Wazdi diketahui Mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI,

“Saya secara pribadi dan juga Bank DKI sangat support dan mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung ini,” ujar Babay, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmen dirinya dan Bank DKI, menjunjung prinsip tata kelola yang baik dan transparan.

“Tentu saja sebagai anak bangsa, spirit kita sama dalam hal pemberantasan korupsi dan penegakan hukum,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi dalam kapasitasnya sebagai saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya.

Kejaksaan Agung terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, guna mengungkap kerugian negara dan menegakkan keadilan. Sejumlah tersangka dari kalangan perbankan maupun swasta telah ditetapkan dalam kasus ini.

Diketahui Kejagung memeriksa sembilan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Dari sembilan orang tersebut yang menjadi saksi, Kejagung memanggil dua orang masing-masing dari jajaran direksi Bank BJB dan Bank DKI.

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit Bank BJB, PT Bank DKI, serta BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha atas nama Tersangka ISL dkk.

PT Sritex sempat viral di Indonesia saat PHK besar-besaran. Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macetnya pembayaran. Sritex sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu. Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun. (*/ROM)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

personil Polsek Siantar Utara respon cepat keluhan warga Jalan Mataram 1
BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Utara respon cepat...

Read more
Bobby Rahmat Pohan pelaku penikaman yang diamankan Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB

MEDAN II Dua orang " parmitu " (peminum tuak) terlibat duel maut hingga membuat Erik Pohan Dabuke (59) tewas meregang...

Read more
Anggota DPRD Medan Jusuf Ginting Suka. (Foto Ist)
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB

MEDAN II Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ditetapkan menjadi...

Read more
Tiga terduga pelaku narkoba yang diamankan Polsek Medan Sunggal. (Foto Ist)
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB

MEDAN II Personil Polsek Medam Sunggal berhasil mengamankan tiga terduga pelaku narkoba saat laksanakan Gerebek Sarang Narkoba ( GSN) di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

18 November 2025 | 00:27 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Gegara Suara Tak Merdu, Parmitu Duel Hingga Tikam Teman Pakai Lampu Neon

18 November 2025 | 00:24 WIB
BERITA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Jusuf Ginting Suka : Pemko Medan Harus Tambah UPT dan Benahi Hydrant

18 November 2025 | 00:21 WIB
Medan

Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Klambir V Gang Musholla, Polisi Berhasil Ciduk Tiga Pelaku

18 November 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Pabrik Minyak PT Agro Raya Mas Harus Ditutup, Jansen Simbolon : Kalian Laknat Banyak Data Bohong !

18 November 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Polsek Tanah Jawa Tidak Temukan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:16 WIB
BERITA

BPW PISPI Sumut Laksanakan Olahraga Bersama dan Sosialisasi Program Proklim di Kota Tanjungbalai

17 November 2025 | 21:04 WIB
BERITA

Kejari Tanjungbalai Hentikan Penuntutan Tersangka Penggelapan Melalui Restorative Justice

17 November 2025 | 20:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Viral di Medsos ! Tiga Residivis Pelaku Begal Sadis Diringkus Tim Jatanras Polda Sumut

17 November 2025 | 20:39 WIB
BERITA

Pemko Medan Diminta Alokasi Anggaran Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Membentuk Relawan Kebakaran

17 November 2025 | 20:18 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi BBM Solar Subsidi Mobil Sampah, Kejari Tahan Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia

17 November 2025 | 19:18 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Sematkan Tanda Pita Dimulainya Ops Zebra Toba 2025 Selama 14 Hari

17 November 2025 | 17:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita