Media Online Jurnal X
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
William Charles dan David Nicholas (24) abang beradik yang membacok pedagang mie. (Foto Ist)

William Charles dan David Nicholas (24) abang beradik yang membacok pedagang mie. (Foto Ist)

Bacok Pedagang Mie, Abang Dan Adik Dituntut 9 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Mei 2023 | 00:35 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

William Charles (22) dan David Nicholas (24) abang beradik warga Jalan Asia Mega Mas Apartemen Sentraland, Kota Medan tak dapat berbicara apa pun karena Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Pantun Marojahan Simbolon SH menuntut keduanya masing-masing selama 9 tahun penjara perkara pembacokan pedagang mie bergemlat di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/5).

“Meminta kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman kepada kedua terdakwa dengan pidana penjara maksimal selama 9 tahun,” ucap JPU Pantun Marojahan Simbolon di hadapan Majelis Hakim Diketuai Immanuel Tarigan SH.

Ia menilai kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke-2 KUHPidana. “Yakni dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasaan terhadap orang, jika kekerasan menyebabkan luka berat,” katanya.

Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, Majelis Hakim menunda persidangan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari penasehat hukum kedua terdakwa.

Sementara itu, menanggapi tuntutan 9 tahun penjara yang diberikan JPU Pantun Marojahan Simbolon, korban Usup Suripto melalui penasihat hukumnya Paul Tambunan SH mengapresiasi Kejari Medan.

“Kami mengapresiasi Pidum Kejari Medan dan JPU Pantun Marojahan Simbolon yang telah memberikan keadilan bagi kliennya, dengan memberikan tuntunan 9 tahun penjara kepada kedua terdakwa,” katanya.

Sebagaimana dilansir Jurnalx.Co.Id ditanggal 20 Agustus 2022 , kasus ini sendiri bermula ketika terdakwa William Charles tidak senang dinasehati, sehingga korban dan terdakwa terlibat adu mulut.

Tanpa diduga terdakwa William membacok korban yang merupakan pedagang mie dengan menggunakan samurai hingga mengalami luka di bagian kepala, kening, dan tangan. Sementara, terdakwa David menodong korban pakai airsoftgun. (ROM)

Share78Tweet49SendShare

Berita Terkait

Wakil Pimpinan DPRD Medan Dan Anggota Terima Massa Mahasiswa Di Lantai Jalan Dengan Lesehan sebaliknya Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen gelar pertemuan di hotel. (Foto Ist)
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB

MEDAN II Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota Medan,...

Read more
Wartawan media online di Medan, Nico Saragih. (Foto Ist) 
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB

MEDAN II Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih ditemukan meninggal dunia di kos-kosan Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah,...

Read more
Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pesta Jubileum ke 75 Tahun Seminari Menengah Christus Sacerdos Pematangsiantar Meriah dan Khidmat

7 September 2025 | 00:17 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Kunjungan Silaturahmi ke Ponpes Modern Terpadu Darul Ihsan Bah Sorma

7 September 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB
BERITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polsek TBU Santuni Anak Yatim Piatu

6 September 2025 | 23:55 WIB
Kabupaten Simalungun

Dibanguni Ikut Rombongan Pesta, Lansia 70 Tahun Ditemukan Tewas Didapur Rumahnya

6 September 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI-AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:32 WIB
BERITA

Herlina Hadiri Pelantikan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD Tahun 2025

6 September 2025 | 23:22 WIB
BERITA

Polemik Ketua DPRD Medan Buat Pertemuan di Hotel, Hasyim : Kita Akan Bahas Secara Internal Dulu

6 September 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Temukan 7 Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

6 September 2025 | 23:10 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 dan Himbau Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

6 September 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita