Media Online Jurnal X
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Penganiayaan
Pelaku MTWS dan barang bukti

Pelaku MTWS dan barang bukti

Bacok Tangan Orangtua Pacar, Pemuda 20 Tahun Dijebloskan ke Penjara Polsek Datuk Bandar 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2025 | 21:46 WIB
in Penganiayaan, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI II

MTWS (20) warga Jalan Aman, Lingk. XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tak berkutik diringkus Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai akibat perbuatannya nekat melakukan penganiayaan terhadap orangtua pacaranya, JS (40) warga Gang. Mengkudu, Lingk. V, Kelurahan Simula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip dikonfirmasi Selasa (11/2/2025) mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/2/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wib, di Jl. Aman, Lingk. XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Awalnya pelaku merasa sakit hati ditegur korban karena korban tidak suka pelaku ada hubungan anaknya. Selanjutnya pelaku membawa sebilah senjata tajam jueis parang panjang atau parang rumput dan mengayunkan kearah korban.

Melihat itu korban mencoba menangkis menggunakan meja kecil, tapi parang tersebut mengenai tangan sebelah kanan korban.

Warga melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Datuk Bandar. Selanjutnya personil piket Polsek Datuk Bandar langsung datang kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta Barang bukti berupa 1 buah Parang panjang/parang rumput dan 1 buah meja kecil tersebut.

“Pelaku MTWS mengakui perbuatannya menganiaya korban. Hingga saat ini pelaku sudah di tahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek. (TF)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Sekda Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB

TANJUNGBALAI II Sekretaris daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung dampingi Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan...

Read more
Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang Penyampaian pendapat Akhir Fraksi DPRD dan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K, melakukan pengecekan langsung kondisi dan kelayakan kendaraan dinas
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan tugas personel di lapangan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K, melakukan pengecekan...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
BERITA

Sekda Tanjungbalai Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Kunker ke RSUD dr. Tengku Mansyur

24 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB
BERITA

Tinjut Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Selesaikan Keributan Keluarga di Jalan Merpati dengan Problem Solving. 

24 Oktober 2025 | 00:42 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penghinaan di Jalan Stadion dengan Problem Solving

24 Oktober 2025 | 00:27 WIB
BERITA

J.City dan The CityView Medan Condominium Terbukti Langgar Aturan dan Buat Penyempitan Sungai, Rommy Van Boy : Ada Apa Dengan Dinas PKPCKTR

23 Oktober 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Sindikat PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Dibongkar di Sergai, Empat Wanita Diselamatkan Polisi

23 Oktober 2025 | 23:09 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2045

23 Oktober 2025 | 23:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita