Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home Penganiayaan
Pelaku MTWS dan barang bukti

Pelaku MTWS dan barang bukti

Bacok Tangan Orangtua Pacar, Pemuda 20 Tahun Dijebloskan ke Penjara Polsek Datuk Bandar 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Februari 2025 | 21:46 WIB
in Penganiayaan, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI II

MTWS (20) warga Jalan Aman, Lingk. XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai tak berkutik diringkus Polsek Datuk Bandar Polres Tanjung Balai akibat perbuatannya nekat melakukan penganiayaan terhadap orangtua pacaranya, JS (40) warga Gang. Mengkudu, Lingk. V, Kelurahan Simula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP JH Turnip dikonfirmasi Selasa (11/2/2025) mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (10/2/2025) pagi sekitar pukul 08.00 Wib, di Jl. Aman, Lingk. XII Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

Awalnya pelaku merasa sakit hati ditegur korban karena korban tidak suka pelaku ada hubungan anaknya. Selanjutnya pelaku membawa sebilah senjata tajam jueis parang panjang atau parang rumput dan mengayunkan kearah korban.

Melihat itu korban mencoba menangkis menggunakan meja kecil, tapi parang tersebut mengenai tangan sebelah kanan korban.

Warga melihat kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Datuk Bandar. Selanjutnya personil piket Polsek Datuk Bandar langsung datang kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta Barang bukti berupa 1 buah Parang panjang/parang rumput dan 1 buah meja kecil tersebut.

“Pelaku MTWS mengakui perbuatannya menganiaya korban. Hingga saat ini pelaku sudah di tahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek. (TF)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima silaturahmi 30 ASN Jurusan Sarjana dan D3 Teknik Angkatan 2019
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Silaturahmi 30 ASN Jurusan Sarjana dan D3 Teknik Angkatan 2019

4 September 2025 | 11:23 WIB

TANJUNGBALAI II Walaupun kebanyakan dari para ASN jurusan Sarjana dan D3 teknik tidak semua merupakan penduduk asli Kota Tanjungbalai, kami...

Read more
Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih SE memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan 11 pejabat administrator
BERITA

Walikota Tebingtinggi Lantik 11 Pejabat Administrator

4 September 2025 | 09:20 WIB

TEBINGTINGGI II Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih SE memimpin langsung pengambilan sumpah dan pelantikan 11 orang pejabat administrator...

Read more
Kalapas Tanjungbalai Irhamuddin pimpin sidang TPP
BERITA

Lapas Tanjungbalai Gelar Sidang TPP 59 Orang WBP

4 September 2025 | 07:12 WIB

TANJUNGBALAI II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 59 orang Warga Binaan Pemasyarakatan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri. SIK. MIK pimpin syukuran HUT Polwan ke 77
BERITA

Syukuran HUT Polwan ke 77, Kapolres Tanjungbalai Harapkan Polwan Semakin Berkompetensi dan Humanis

4 September 2025 | 07:05 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke 77, Polres Tanjungbalai menggelar syukuran dengan potong...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Pengecekan Panen Jagung Warga di Jalan Pattimura Ujung

6 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Ikuti Gotong Royong di Jalan Medan Area

6 September 2025 | 20:10 WIB
BERITA

Wartawan Media Online Nico Saragih Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan

6 September 2025 | 19:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Tidak Temukan Keributan di Jalan Bah Birong Ujung

6 September 2025 | 19:47 WIB
BERITA

Melalui Jumat Curhat Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Terima Aspirasi Dari Masyarakat 

6 September 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita