TANJUNG BALAI
Togu Hasiolan Simatupang alias Togu (37) warga jalan Jend. Sudirman Km-6, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dan Azrai Marpaung alias Azrai (50) warga Jalan Sei Pemali, Link IV Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai keduanya bandar dan juru tulis (Jurtul) judi togel diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Minggu (17/1/2021) sore sekitar pukul 15.30 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, SIK kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) mengatakan awalnya atas informasi masyarakat Tim Opsnal meringkus Pelaku Azrai di Jalan Veteran Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 unit handphone (Hp) merk VIVO, 1 unit hp nokia, 10 lembar kertas bertuliskan nomor tebakan pesanan pembeli, 1 lembar kertas nomor nomor pesanan yang keluar dan uang senilai Rp1.603.000.
“Diinterogasi Pelaku Azrai mengakui perbuatan nya melakukan perjudian togel dengan menyambi Jurtul dan menyetorkan kepada Togu Hasiholan Simatupang sebagai bandar,”ujar Rapi Pikri.
Kasat Reskrim itu menambahkan adanya pengakuan itu Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Togu selaku bandar tersebut di Jalan Jend. Sudirman. Selanjutnya kedua nya beserta barang bukti diserahkan keruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
“Pelaku Togu Hasiholan Simatupang dan Azrai Marpaung sudah di tahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Rapi Zikri mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan