MEDAN
Sejumlah anak punk ditangkap Polres Padangsidempuan saat istirahat di pinggir Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Padangsidempuan, Sumatera Utara, Rabu (9/11).
Gerombolan anak punk tersebut tertangkap membawa 14 bal ganja dari Provinsi Aceh dengan mengunakan vespa yang sudah dimodifikasi.
Ganja 14 Kg yang dikemas dalam 13 bal itu mereka simpan dalam dua tempat, yakni 8 bal di dalam satu goni plastik dan 5 bal lagi dalam satu tas warna hitam.
Penangkapan berawal dari personil Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan menerima informasi tentang adanya anak punk naik Vespa membawa bungkusan yang mencurigakan.
Personil Team Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Kapolres Kota P.Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kamis (10/11) memaparkan, adapun identitas tersangka yakni, RA (22) warga Lorong KH. Kelurahan Semau, Kecamatan Bram itam, R (19) warga Sungai Penuh Kerinci Jambi, DP (22) warga Kec. Rengel Tuban Jawa Timur, RD (17) warga Kecamatan Pakis Malang Jawa Timur, MRP (19) warga Jl. A Yani Kec. Ketanggungan, dan S (27) warga Jl. Kampung Gabus Serang.
“Kini keenam tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres P.Sidempuan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Maria.( ROM ).