Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Bawa 2,5 ‘Garis’‎ daun ganja kering, pria ini pengedar diamankan petugas BNNK Pematangsiantar

07/12/2017
in Narkoba
21
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SEORANG pria‎ berinisial BUS (43) diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar. Rabu (6/12/2017).

BUS, warga Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol-pingol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. BUS diamankan karena ‎diduga sebagai seorang pengedar.

Dari tangan BUS, petugas BNNK Kota Pematangsiantar berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 2,5 ‘Garis’ atau seberat 2,5 gram.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 1 unit hp merk Samsung lipat warna putih, 66  lembar potongan kertas, dan 1 buah gunting.

Baca Juga

Miliki Shabu 125,81 Gram Mantan Polisi Dituntut 12 Tahun Penjara Dan Temannya 6 Tahun

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

Jalaluddin Cuman Dihukum 6 Tahun Penjara, Sudah Pernah Dihukum Dan Shabu 3,07 Gram

Demikian informasi yang diperoleh dan dibenarkan pihak BNNK Pematangsiantar, yang berkantor di Jalan Keselamatan Kecamatan Siantar Utara, dipimpin oleh Saudara Sinuhaji.

Saat ini tersangka yang berstatus wiraswasta tersebut, berikut dengan barang bukti, telah diamankan ke kantor BNNK Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.‎ (fn/X)

Share8SendShareSend

Berita Terkait

kedua terdakwa, Endy Syawaluddin Silalahi dan MS Hidayat saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

Miliki Shabu 125,81 Gram Mantan Polisi Dituntut 12 Tahun Penjara Dan Temannya 6 Tahun

Februari 2, 2023

SIANTAR Mantan polisi, Endy Syawaluddin Silalahi (50) warga Jalan Siatas Barita Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dituntut...

Kedua pelaku, Ardimen Gulo dan Welly beserta barang bukti

Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

Februari 2, 2023

SIANTAR Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siantar menangkap dua orang pria diduga penjual narkotika jenis shabu dan ganja, Ardimen Gulo (48)...

kedua terdakwa, Jalaluddin dan Budi Hartono alias Toton saat sidang online dari Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (dokumen)

Jalaluddin Cuman Dihukum 6 Tahun Penjara, Sudah Pernah Dihukum Dan Shabu 3,07 Gram

Februari 1, 2023

SIANTAR Tanpa meminta waktu untuk berpikir-pikir, terdakwa Jalaluddin (37) langsung secara lisan mengatakan menerima hukuman atau vonisnya yang cuman 6...

Lokasi Simpang Kerang kabarnya marak peredaran Narkoba dikendalikan Si TS

Lapor Pak Kapolres Siantar!! Kabarnya Narkoba Marak Beredar Diseputaran Simpang Kerang

Februari 1, 2023

SIANTAR Meskipun pihak Satuan Reserse (Satres) Narkoba menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar sudah berulang kali melaksanakan kegiatan...

Tono Hartono Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan (Foto Ist)

Curi Barbut, Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan Dijebloskan Ke Rutan Tanjung Gusta

Januari 31, 2023

MEDAN Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI)  terhadap Toto Hartono (44), terpidana...

Pengedar Narkoba yang diamankan Tim PRC Samapta Polda Sumut. (Foto Ist)

Tim PRC Samapta Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba

Januari 29, 2023

MEDAN Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumut berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba, Sabtu (28/01)....

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Hasyim Ketua DPRD Medan bersama KSH (Kita Sahabat Hasyim) dan istri kemarin membagikan angpao. (Foto Ist)

    Hasyim Bagikan Angpao Kepada Pasien Kurang Mampu

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kapolres Siantar Diminta Tangkap Security PTPN III Kebun Bangun Yang Aniaya Masyarakat Kampung Baru

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Senja Caffe Sukses Gelar Turnamen Dam Batu Memperebutkan Piala Ketua DPD BMI Sumut

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Polsek Siantar Timur Gercep Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Di Medsos Dengan Turun ke TKP 

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ultah Megawati Ke-76 dan Partai Ke 50, DPC PDI Perjuangan Medan Tanam 2 Ribu Pohon

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID