Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Deli Serdang
Polresta Deliserdang gagalkan 7 kg ganja dibawa penumpang bus Putra Pelangi. (Foto Ist)

Polresta Deliserdang gagalkan 7 kg ganja dibawa penumpang bus Putra Pelangi. (Foto Ist)

Bawa Ganja 7 Kg, Penumpang Bus Putra Pelangi Dibekuk Polisi di Deliserdang

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juli 2022 | 09:51 WIB
in Deli Serdang, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LUBUK PAKAM

Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang berhasil menggagalkan peredaran 7, 170 kilogram narkotika jenis ganja kering.

Pengungkapan peredaran narkotika asal Aceh untuk diedarakan ke Sumatera Barat ini yang dikemas dengan 8 bungkus oleh seorang penumpang bus antar lintas propinsi.

Saat itu, personel Satres Narkoba menghentikan bus ditumpangi penyeludup berinisial MR (19), warga Dusun Tgkdiriseh, Desa Teupih Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Tangsi, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang pada Selasa, (18/7/2022).

Peredaran narkotika tersebut terbongkar berawal dari informasi yang menyebutkan pelaku membawa kardus berisi ganja menumpangi bus Putra Pelangi melintas di Jalan Lubuk Pakam-Tebing Tinggi.

“Saat ini barang bukti ganja dan tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deliserdang, untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Wakapolresta AKBP Agus Sugiyarso.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, peredaran narkoba yang digagalkan kali ini merupakan jaringan antar provinsi, dengan target peredaran di Sumatera Barat.

“Ganja itu dibawa dari Aceh dan akan diserahkan kepada seseorang yang nantinya akan menunggu di Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. Setelah ganja tersebut tiba di Bukittinggi, maka MR dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 6 juta ,” papar eks Kapolres Tebingtinggi ini.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba tentang adanya ganja yang dibawa salah seorang penumpang bus antar lintas provinsi akan melintas dari Lubuk Pakam.

Tim selanjutnya bergerak dan menghentikan bus yang dinilai sesuai dengan info diterima.

“Selanjutnya, hasil penggeledahan di dalam bagasi bus, ditemukan sebuah tas warna hitam milik MR berisi ganja dikemas dalam 8 bungkusan yang dibalut plastik warna hitam dan dilakban dengan lakban warna kuning telur,” ucap mantan Kanit I Narkotik Satres Narkoba Polrestabes Medan itu.

Hasil pemeriksaan MR mengakui, bahwa ganja itu dibawa atas suruhan seseorang berinisial M di Aceh, Senin (18/7/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kasatres Narkoba, kini MR dijebloskan ke sel tahanan.

“MR selaku kurir narkoba masih menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedang keberadaan M masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. (Foto Ist)
Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB

JAKARTA II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Medan. Salah satu pelaku berikut barang...

Read more
Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. (Foto Ist)
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB

KARO II Personil TNI Kodim 0205/TK menemukan ladang ganja seluas 20x20 meter di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan...

Read more
Medan

Driver Ojol di Medan Diminta Antar Paket Nasi Ternyata Isinya Ektasi

24 Oktober 2025 | 11:46 WIB

  MEDAN II Seorang driver ojek online ( ojol) berinisial DMS nyaris menjadi korban pengedar narkoba. Pasalnya, korban disuruh mengantar...

Read more
tersangka, M alias N dan S alias T beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta – Medan, Satu Orang Ditangkap

25 Oktober 2025 | 16:16 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Sat Intelkam Respon Cepat Amankan Lokasi Temuan Tas Mencurigakan di Jalan Gereja 

25 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Amankan OHP Diduga Pelaku Curat Asal Sidamanik

25 Oktober 2025 | 15:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Dua Sepedamotor Diduga Hendak Balap Liar Diamankan

25 Oktober 2025 | 09:15 WIB
BERITA

PD PHJ Imbau Pemilik Kios Gedung IV Pasar Horas Segera Lakukan Registrasi untuk Relokasi

25 Oktober 2025 | 08:18 WIB
LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita