TOBA II
Seorang pemuda asal Toba berinisial HP (25) berasal dari daerah Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba ditangkap Polres Toba di Pekanbaru Provinsi Riau.
Bukan tanpa sebab, pria tersebut nelat melarikan anak perempuan dibawah umur (Belia). Berdasarkan laporan, korban dinyatakan masih berusia 15 tahun.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir kepada wartawan, Rabu (18/6/2025) terduga pelaku ditangkap berawal dari laporan orang tua korban, yang menyadari anaknya tidak pulang ke rumah.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah dibawa lari oleh seorang pria berinisial HP ke wilayah Pekanbaru,” kata Bungaran.
Sambung, Bungaran selanjutnya tim Unit PPA Polres Toba berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Pekanbaru Polda Riau. Dan tim berangkat ke Pekanbaru, Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah melakukan penyisiran, pada Senin (16/6/2025) pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi kost pelaku di Jalan Jend A. Yani Pekanbaru dan akhirnya ditemukan pria HP bersama korban wanita berusia 15 tahun sedang berada di dalam kamar kos kosan.
Selanjutnya, pelaku dan korban dipulangkan dibawa Toba untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, tiga unit telepon genggam, dan satu buah dompet. (ROM)