SERGAI
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Serdang Bedagai ( Sergai ), Selasa (22/11/) sekitar pukul 00.20 WIB dini hari berhasil menangkap 3 pria yang sedang membawa shabu seberat 1 kilogram.
Ke tiga pria tersebut masing-masing Sukirman alias Sukir, (33) warga Jalan Sepakat Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Diego Maradona Simarmata alias Baron, (40) warga Jalan Pepaya Gg Brimob Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dan Elman Sihombing alias Keong, (35) warga Dusun VI Kebun Ubi Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP. Juriadi kepada wartawan, Rabu (23/11) mengatakan ketiga pelaku ditangkap, Selasa (22/11) malam di Dusun VI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, saat ketiganya berada dalam satu mobil Toyota Innova reborn BK 792-IC yang sebelumnya memang sudah diikuti oleh polisi.
”Dari ketiga pelaku kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik besar yang berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 1 kilogram,” kata Juriadi.
Ia mengatakan, dari keterangan ketiga pelaku, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial F warga Kota Tebing Tinggi.
Dari hasil keterangan ini lanjut Juriadi, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dengan menggrebek rumah F di kota Tebing Tinggi.
“Dari pengembangan ini kami berhasil menemukan satu plastik sabu sabu seberat 1 ons dan satu bungkus sabu sabu seberat 5,3 gram dari rumah F, namun si F berhasil kabur dan saat ini masih kami kejar,” kata Juriadi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sergai. (ROM)