DELI SERDANG II
Tiga orang calon penumpang Lion Air JT-211 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (23/1) pukul 07.20 WIB.
Mereka ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dengan cara dilakban di bagian perut.
Ada pun ketiga pelaku yang ditangkap, yakni As (21) warga Timbuseng Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan, MJ (27) warga Desa Papawu Kecamatan Adoolo Barat Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, dan II (41) warga Jalan Kelapa Kelurahan Kampung Salo Kecamatan Kendari Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari ketiga orang itu petugas menyita 3 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.116 gram.
Dimana, para pelaku ditangkap di area Security Cek Poin ( SCP) Bandara Kualanamu saat dilakukan pemeriksaan.
Masing-masing ditemukan sabu 1 Kg yang mereka sembunyikan di bandan dengan cara dilakban daerah perut.
Kecurigaan petugas berawal saat dilakukan pemeriksaan saat melewati pemeriksaan mesin X Ray. Karena merasa ada yang janggal pasa bagian perut dan pinggang, ditemukan benda mengikat selanjutnya dibawa ke pos pemeriksaan.
Ketiganya diserahkan ke Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan.
“Ya, petugas ada menangkap tiga tersangka calon penumpang pesawat tujuan Jakarta,” kata Head of Corporate Secretary and Legal Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, Dedi Al Subur kepada wartawan, Selasa (23/1).
Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak petugas Polda Sumut. Para pelaku dan barang bukti diserahkan untuk proses selanjutnya. (ROM)