APIN tak hanya merusak dirinya, terjun di dunia gelap narkoba hingga masuk penjara. Ia pun menyeret dan melibatkan anaknya yang masih balita. Ia menjanjikan upah sembilan ratus ribu bagi istrinya setelah membawa pesanan 10 gram sabu ke dalam lapas.
Namun Anggun Sartika (27), ibu rumah tangga ini terpaksa berurusan dengan polisi. Ia tertangkap saat membesuk suaminya , Apin ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Binjai, Kamis (19/10) siang.
Soalnya, wanita yang tinggal di Jalan DR Wahidin Gang Mulia, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur ini nekat membawa 10 gram narkoba jenis sabu pesanan suaminya, Irfan Najib alias Apin (30).

Untuk mengelabui petugas di Lapas, Anggun menyembunyikan 3 paket itu di balik gendongan anaknya yang masih bayi yang ikut dibawa ke dalam Lapas.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP SR Tambunan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap Anggun, diketahui sabu itu akan diberikan kepada suaminya, Apin.

Bahkan, Apin menjanjikan akan memberi uang sebesar Rp 900 ribu kepada istrinya, apabila membawa sabu itu. “Apin akan memberi upah Rp 900 ribu kepada istrinya,” kata Tambunan.
Dijelaskannya, Apin mendapat orderan dari Gunawan Sitepu alias Ogun dan Fahrul Azmi Nasution untuk membawa sabu ke dalam lapas untuk mereka edarkan kembali. “Akhirnya, Apin pun menyuruh istrinya,” katanya menambahkan mereka masih memeriksa para tersangka untuk melakukan pengembangan.