MEDAN
Marwan alias Begu tak dapat menahan perihnya timah panas polisi dikedua kakinya.
Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di Samosir dibekuk polisi di Kota Tebingtinggi, lokasi pelariannya.
Begu sendiri dibekuk petugas gabungan Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi.
“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Jumat (22/7/22).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap, Kamis 21 Juli malam. Pelaku ditangkap saat berada di Kota Tebingtinggi.
“Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda,” kata Kombes Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut sudah menerbitkan foto Marwan dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk Polres Samosir telah menyebar foto Marwan alias Begu karena buron usai membunuh pasutri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas berlumuran darah di Hotel Tirta Momi Inn, Desa Martoba, Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo,Senin (11/7/22).
Informasi yang dihimpun, kedua pasangan yang merupakan pekerja hotel itu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi. Pasutri tersebut ditemukan oleh anaknya usai pulang sekolah sekira pukul 13.45 WIB.
Korban Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya usai ditemukan tergeletak di dapur.
Sampai saat ini motif terjadinya pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, namun sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 5660 WAB milik korban dikabarkan dilarikan oleh terduga pelaku pembunuhan.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan