MEDAN
Penggunaan plat putih tulisan hitam oleh pengendara kendaraan bermotor di Sumut, sepertinya melanggar ketentuan.
Pasalnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut belum mengeluarkan plat putih, apalagi menggunakannya.
“Untuk penggunaan plat putih, kita masih menunggu petunjuknya dari pusat (Korlantas Polri),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Disinggung soal adanya pemandangan sejumlah kendaraan, terutama jenis mobil yang memasang plat putih, Indra menegaskan akan mengeceknya ke lapangan. “Akan kami cek, terima kasih infonya,” tegasnya.
Karena itu, Indra mengungkapkan Ditlantas Polda Sumut akan menyampaikan imbauan hingga teguran bagi pengendara yang sudah menggunakan plat putih. Sebab, ditengarai plat itu palsu.
“Akan kami imbau untuk menggunakan yang warna hitam ataupun teguran untuk menggunakan dasar warna hitam dulu,” katanya.
Untuk itu, Indra berharap pihak Korlantas Polri segera memberikan petunjuk kepada Polda jajaran Dit Lantas dalam penggunaan plat kendaraan bermotor untuk kepentingan ETLE.
“Semoga tidak lama lagi plat yang warna putih sudah keluar petunjuknya,” pungkas Kombes Indra.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan