JAKARTA
Kekawatiran dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19, dimana saat ini ditemukan data terkonfirmasi ada puluhan ribu anak menjadi yatim piatu di Indonesia yang disinyalir akan berdampak pada masalah-masalah hukum membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bertemu Kapolri Jenderal Polisi Drs. listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH didampingi pejabat senior dan Kanit PPA Bareskrimum, Jumat (27/8/2021).
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bersama Sekjen Lia Latifah, Dewan Pewasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog kepada wartawan dikantor nya menyampaikan ada Puluhan ribu anak yatim piatu yang terkonfirmasi perlu diantipasi untuk mendapat perlindungan hukum, pengasuhan alternatif atau keluarga alternatif.
Jika tidak diberikan langkah-langkah khusus kepada puluhan ribu kehilangan kedua orangtuanya ditakutkan anak Indonesia bisa menjadi korban tindak pidana seperti perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, adopsi ilegal, korban perebutan pindah agama seperti yang pernah terjadi pada tsunami di Aceh dan Nias tahun 2004, dijadikan budak seks, dijual untuk eksploitasi seksual komersial maupun korban kekerasan seksual dan korban kekerasan fisik serta kekerasan bentuk-bentuk esksploitasi dan perlakuan salah lainnya.
Komnas PA sesuai pengalaman empiriknya juga menyampaikan kekawatiranya dalam menghadapi eforia kemenangan politik Taliban dimana anak rentan akan dimanfaatkan atau di eksploitasi secara politik anak oleh kelompok kepentingan politik tertentu.
“Dengan situasi demikian dikawatirkan anak akan mendapat penanaman paham-paham radikalme, ujaran kebencian dan intoleransi. Peristiwa ini sudah terjadi ditengah- tengah masyarakat, baik dilingkungan sosial masyarakat, sekolah negeri non negeri dan sekolah yang dikelolah swasta baik erlatar agama dan non agama,”ujar Arist Merdeka.
Arist Merdeka menambahkan untuk meningkatkan efektivitas dan kerja cepat Unit PPA dalam penangangan kasus pelanggaran hak anak di tiap-tiap Polres juga dibincangkan untuk segera Polri meningkatkan status Unit PPA dimasing-masing Polres di Indonesia ditingkatkan menjadi Direktort PPA setara dengan Direskrimum dan Direskrimsus dan Narkoba. “Usulan ini mendapat respon sungguh mendapat atensi Kabareskrimum untuk disampaikan kepada bapak Kapolri,”tambahnya.
Disamping itu, kata Arist untuk memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah mendapat akses untuk mendampingi anak berkonflik dengan hukum Anak dalam pertemuan itu juga menjadi percakapan serius dan akan dibuat Telegram (TR) nya kepada seluruh Kapolres dan Kasatreskrimum agar LPA didaerah dapat mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum karena di setiap LPA didaerah tersedia lawyer anak.
Upaya menangkal penanaman ujaran kebencian yang banyak ditanamkan kepada anak, Komnas PA memandang perlu menumbuh kembangkan program Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di seluruh Indonesia yang sudah ada, untuk disampaikan kepada bapak Kapolri, menambah materi saat pembentukan Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di Indonesia.
Arist mengatakan, tidak cukup memberikan materi tentang berlalu lintas dan baris berbaris tetapi juga materi bela dan cinta negara, nilai -nilai persaudaraan,kesamaan dan perbedaan pendapat, serta Plurarisme dan Bineka Tunggal Ika,.
Diakhir pertemuan, semua percakapan itu akan dibuat dalam bentuk TR oleh Kapolri sebagai bentuk Atensi dan kepedulian Kapolri terhadap situasi khusus anak Indonesia saat ini.
“Pertemuan yang penuh akrab itu diakhiri dengan penyerahan dua buku Arist Merdeka Sirait yang berjudul ARIST MERDEKA SIRAIT Bertindak Berdasarkan Hati Nurani dan buku kedua berjudul “Menjaga dan Melindungi Anak” masing-masing kepada bapak Kapolri dan Kabaresrimum Mabes Polri serta sessi photo,”Pungkas Arist Merdeka Sirait. (Rel)
Editor : Freddy Siahaan