TANJUNGBALAI II
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meminta agar tempat hiburan malam (THM) mematuhi aturan sesuai perizinannya. Sudah ada item yang secara tegas tidak boleh dilakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan masyarakat
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat menerima audiensi dan bertemu para pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Tanjungbalai, bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (11/11/2025)
“Silakan berinvestasi di Tanjungbalai, namun seluruh pengusaha THM harus tetap memenuhi persyaratan perizinan terkait THM serta harus mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi norma agama, norma hukum, norma adat istiadat dan norma kesusilaan. Mari kita jaga kondusifitas Kota Tanjungbalai, Kalau tidak bisa menjaga, Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas akan hal itu,” ujar Wali Kota Mahyaruddin
Lanjut Wali Kota, seluruh THM harus melengkapi persyaratan perizinan, pajak mematuhi sistem operasional (Jam operasional) yang tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. THM juga tidak melakukan tindakan prostitusi, pesta miras, narkoba dan macam-macam yang tidak benar, dilarang agama, dan dilarang pemerintah,” kata Wali Kota lagi
Wali Kota Mahyaruddin menegaskan, jika nantinya para pemilik/pengusaha THM melanggar aturan yang disepakati, izin usaha THM tersebut bisa dicabut. Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori berat, izin usaha tidak akan dikeluarkan selamanya.
Para pengusaha THM harus dapat menjaga ketenangan dan ketentraman umum. Bangun citra yang baik dan positif bagi masyarakat Tanjungbalai, apalagi saat ini kebanyakan lokasinya berada di pintu masuk Kota Tanjungbalai, sebutnya
“Saya juga meminta kepada para pengusaha THM untuk menjaga kondusifitas dan Kamtibmas, hindari yang namanya konflik kepentingan dalam usaha. Semoga para pengusaha dapat membantu Pemko Tanjungbalai dalam menjaga Kota ini yang dikenal sebagai Kota ulama dan Umaroh, Kota yang religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan,” Pungkas Mahyaruddin Salim. (TF)





