TANJUNGBALAI
Antisipasi gangguan Kamtibmas dan Guna Menjaga Kamtibmas agar tetap Kondusif, Polres tanjung balai melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara AIPDA W. Simanjuntak melakukan sambang dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, Selasa (8/11/2022) pagi sekira Pukul.10.30 Wib,
\s/d selesai, dari amatan wartawan dilapangan, kegiatan sambang tersebut dilakukan diwarung yang ramai warganya dan menghimbau jika melihat Kejadian tindak kejahatan dan ingin Memberikan Informasi segera hubungi no Hand Phon pelayanan Polsek Tanjung balai utara
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui AIPDA W. Simanjuntak dikonfirmasi mengatakan, kegiatan sambang ini bertujuan untuk membuat polisi lebih dekat dengan masyarakat dan mengajak masyarakat bila melihat tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas, agar segera menghubingi dan memberikan informasi ke Polsek Tanjung Balai Utara No. 082164833142 atau Polres Tanjungbalai Hotline Layanan Kepolisian Call Center 110 (bebas Pulsa 24 Jam) atau Hotline Pengaduan Masyarakat Presisi WA 082163251197.
Aipda W.Simanjuntak mengatakan adapun pesan Kamtibmas yang disampaikannya diantaranya agar menjaga situasi kamtibmas yang aman di lingkungan tempat tinggal masing-masing, agar warga bijak dalam menggunakan media sosial dan menolak berita berita bohong atau hoax, agar mematuhi rambu lalulintas, menggunakan helm SNI setiap mengendarai sepeda motor, agar tidak membeli ataupun mengkomsumsi obat-obatan yang dilarang pemerintah/BPOM dan agar menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat bilamana ada mengetahui tindak pidana atau gangguan Kamtibmas.
“Saya juga turut agar warga tetap mematuhi Potokol Kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai Virus Covid-19 dengan cara 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan,” Pungkasnya. ( TF ).





