PEMATANGSIANTAR II
Personil piket Polsek Siantar Martoba dipmpin Kanit Samapta IPTU Ritca Siahaan SH bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Kanit Intelkam IPDA Leo Tambunan SH respon cepat laporan masyarakat dengan pengecekan TKP adanya seorang Buruh Harian Lepas (BHL) asal Bandung pingsan saat ikuti ibadah malam natal di Gereja Katholik Santo Fransiskus Asisi yang terletak di Jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu (24/12/2025) sekira pukul 20.00 Wib.
Namun perjalanan ke RSUD dr Djasamen Saragih Jalan Sutomo, BHL diketahui inisial ASA (56) warga Jalan Babakan Harja Gang Asam Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat tersebut tewas.
Informasi dihimpun, awalnya korban bersama isterinya MFB (38) dan anak anaknya serta saksi WEA (45) yang juga warga Kota Bandung berangkat dari Bandung pada Jumat (19/12/2025) dan sampai di Medan hari Senin (22/12/2025) dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam perjalan dari Bandung tepatnya di daerah pekan baru korban sempat mengatakan dada sebelah kiri ada rasa nyeri sehingga mobil berhenti untuk istirahat dan korban langsung dikerokin isteri korban. Kemudian perjalanan dilanjutkan, sampai di Dumai istri dan anak-anak korban turun karena orang tua istri korban tinggal di Dumai sedangkan korban bersama saksi saksi melanjutkan perjalanan sampai ke Medan karena orang tua korban ada di Medan.
Setelah 2 hari beristirahat di rumah orangtua korban di Medan, pada hari Rabu (24/12/2025) korban diajak saksi berangkat ke Kota Pematangsiantar. Siang harinya sekira pukul 13.00 Wib keduanya tiba di Kota Pematangsiantar dan makan sekaligus istirahat dirumah kakak saksi di Jalan Pertamin Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba.
Sekira pukul 14.30 wib saksi LA melarang korban supaya tidak tidur dilantai pakai tikar namun korban i mengatakan tidak usah, tidak apa apa. Sore harinya sekira pukul 18.00 wib setelah istirahat para saksi mengajak korban mengikuti kegiatan ibadah malam natal di Gereja Katholik Santo Fransiskus Asisi jalan Medan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.
Malam harinya pukul 20.15 wib saksi WEA yang berada di barisan dalam gereja setelah acara Misa mendengar pengumuman dari panitia yang menyampaikan ada yang mengenal keluarga korban dan mohon untuk datang kesekretariatan korban dalam keadaan kritis.
Mendengar itu saksi WEA datang dan melihat korban dalam kondisi telentang di halaman depan gereja serta diadakan tindakan medis oleh jemaat gereja menunggu mobil ambulans datang. Pukul 20.30 wib korban dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar menggunakan ambulance. Namun setiba diruangan IGD, dokter jaga mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Menerima laporan masyarakat, Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Samapta IPDA Ritca Siahaan SH bersama Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH dan Kanit Intelkam IPDA Leo Tambunan SH langsung pengecekan TKP dan melihat kondisi jenajah korban diruangan jenajah bagian belakang rumah sakit miliK Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
MFB (38) isteri korban yang datang ke ruangan jenajah membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban karena korban selama ini ada mengidap penyakit hipertensi dan telah menyampaikan sakit (nyeri) dada pada saat perjalan dari Bandung.
Adanya surat pernyataan tersebut maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenajah korban dan pada Kamis (25/12/2025) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib jenajah korban dibawa keluarganya ke rumah orangtua korban didaerah Helvetia, Kota Medan untuk disemayamkan dan dikuburkan.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan korban diduga meninggal karena sakit dideritanya dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban. Isteri korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.
“Jenajah korban sudah diserahkan dibawa keluarganya ke Kota Medan karena isteri korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Kata AKP Martua. (Fred)





