MADINA
Sebanyak lebih dari 12.000 pohon ganja seberat 6 ton dimusnahkan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN RI dari lahan seluas 2 hektar di Desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/8/2021).
Pemusnahan dilakukan dengan mencabut pohon ganja kemudian membakarnya yang melibatkan 134 personel TNI, Polri, Bea cukai, Satpol PP dan instansi.
Keterlibatan berbagai instansi dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam mengimplementasikan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkoba.
Dari 2 hektar ladang ganja tersebut terdiri dari tiga ladang yang terpisah dengan masing-masing ketinggian di ladang satu 877 mdpl, ladang dua 803 mdpl, dan ladang tiga 915 mdpl. Dan ketinggian pohon ganja berkisar 30 sampai 180 Centimeter.
“kita menemukan ladang ini kurang lebih seminggu sebelumnya tepatnya pada HUT Kemerdekaan Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 kita menemukan 3 titik ini, jadi ini hadiah untuk Indonesia dalam HUT Kemerdekaan RI menemukan ladang ganja ini.” Ujar Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.SI
Selanjutnya, Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.SI menambahkan pemusnahan ladang pohon ganja tersebut wujud dari nyatanya memerangi narkoba sekaligus dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih narkoba atau Bersinar.
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan