Media Online Jurnal X
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home ARTIKEL Kegiatan

BNNK Siantar Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Instasi Swasta Ke 20 Jurnalis Media Cetak dan Online

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Agustus 2020 | 10:52 WIB
in Kegiatan, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis atau Wartawan Media Cetak dan Online di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (24/8/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kegiatan itu dibuka upacara nasional dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN serta Hymne BNN kemudian pembukaan oleh Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Dewi Sartika.

Dalam kegiatan itu BNNK Siantar menghadirkan empat pembicara yakni Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Siantar Tumpal Pasaribu SH memaparkan “Strategi Pencegahan Dalam Upaya P4GN”, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Siantar Ferry Dinamo, SH memaparkan “Group Dynamic dan Pengarahan Program”, Kepala Seksi P2M BNNK Siantar Dewi Sartika memaparkan “Public Speaking” dan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja memaparkan “Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi.

Dalam kata sambutannya Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja MM diwakili Kepala Seksi P2M Dewi Sartika mengatakan penyelenggaraan kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 kepada 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini bertujuan perekrutan Penggiat Anti Narkoba dilingkungan swasta sebagai mitra BNNK Siantar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Siantar.

Kegiatan Bimtek itu akan diselenggarakan selama dua hari yakni Senin dan Selasa (24-25/8/2020), dimana hari Senin nya akan diselenggarakan pemaparan dari empat pembicara kemudian Hari Selasa diselenggarakan pemaparan yang juga empat pembicara dari Instansi berbedan dan ditutup dengan pemberian Pin sebagai Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta.

Para Penggiat itu nantinya membantu memberikan penjelasan dalam pemberantasan dilingkungan media masing masing kemudian bisa juga dilingkungan tempat tinggal dan keluarga masing masing.

“Jadi ke 20 Jurnalis Media Cetak dan Online ini lah Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta sebagai Mitra BNNK Siantar dengan diberikan Pin yang langsung diserahkan Kepala BNNK Siantar Drs. Tuangkus Harianja,”ujar Dewi Sartika.

Kepala BNNK Siantar, Drs. Tuangkus Harianja pemaparannya menaruh harapan besar agar para Jurnalis Siantar, dapat memberikan pemberitaan yang tepat dan lengkap tentang permasalahan narkoba yang sedang dihadapi. Karena menurutnya, realitas yang ada di tengah masyarakat. Yakni kurangnya pemahaman tentang masalah pengguna narkoba yang masih dianggap kriminal.

“Selama ini, masyarakat bukannya tidak paham, tapi belum melek betul tentang apa itu masalah adiksi yang dialami oleh pengguna narkoba. Sehingga ketika pandangan masyarakat seperti itu, permasalahan narkoba tak kunjung usai,” ujarnya.

Tuangkus menerangkan, karena itu, peran media sangat besar dan dituntut kreativitasnya untuk menyampaikan pesan-pesan tentang bahaya narkoba. Dengan harapan masyarakat jadi lebih paham mengenai bagaimana penanganan yang ideal terhadap pengguna narkoba.

Ada dua isu penting yang harus dipahami bersama. Pertama masalah supply dan demand. Keduanya adalah bentuk kejahatan. Tapi yang membedakan adalah penanganannya. Ketika menghadapi demand, yaitu perkara pengguna narkoba yang tertangkap.

“Kalau demand maka hukumannya adalah tidak ditahan tapi direhabilitasi. Sementara dalam perkara supply, yang terkait peredaran narkoba, maka penjahatnya harus diberantas dengan keras dan tegas,” tutupnya.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar melaksanakan sambang warga binaan di Perladangan Jagung
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

1 November 2025 | 19:08 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Polsek Sianțar Marihat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes Siregar melaksanakan...

Read more
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat

1 November 2025 | 17:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Jumat...

Read more
Para pedagang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menempati area Eks Gedung 4 Pasar Horas
BERITA

Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4 Pasar Horas, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Para pedagang menunjukkan antusiasme tinggi untuk menempati area Eks Gedung 4 Pasar Horas, yang direncanakan akan ditata oleh...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pematangsiantar
BERITA

Wesly Apresiasi Polres Pematangsiantar Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 

1 November 2025 | 00:25 WIB

PEMATANGSIANTAR II Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar yang telah resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Redam Kemarahan, Bobby Nasution Buka Baju Tenangkan Massa Suporter PSMS Medan

1 November 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Pastikan Kualita dan Keamanan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG Jalan Bacang

1 November 2025 | 20:36 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi

1 November 2025 | 20:31 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Warga Binaan di Perladangan Jagung

1 November 2025 | 19:08 WIB
BERITA

Robi Barus Apreasi Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Sikat Pelaku ” Rayap Besi ” dan Begal

1 November 2025 | 18:58 WIB
BERITA

Ketua POBSI Sumut Salomo Pardede Apreasi Turnamen Biliar “Kapolrestabes Medan Cup 2025”

1 November 2025 | 17:09 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman kepada Masyarakat

1 November 2025 | 17:03 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Buka Turnamen Biliar Kapolrestabes Medan Cup 2025

1 November 2025 | 16:49 WIB
BERITA

HW Gold Dragon Dirazia Polisi, 13 Pengunjung Positif Narkoba

1 November 2025 | 16:42 WIB
BERITA

Ratusan Pedagang Siantar Siap Pindah ke Eks Gedung 4 Pasar Horas, Dapat Pemutihan dan Fasilitas Lengkap

1 November 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Wesly Apresiasi Polres Pematangsiantar Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 

1 November 2025 | 00:25 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Masyarakat Huta II Ujung Ban Melalui Jumat Berkah

31 Oktober 2025 | 23:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita