Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran 550 Gram Ganja Kiriman Dari Kota Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 April 2020 | 00:41 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SULSEL

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Makassar berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 550 gram yang diselundupkan melalui paket kiriman dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hari Senin (20/4/2020).

Dalam keterangan persnya, Kepala BNNP Sulsel, Drs. Idris Kadir, SH, M.Hum mengatakan selain barang bukti ganja itu pihaknya juga berhasil mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial IR. Kasus ini berhasil diungkap berkat adanya informasi dari tim KPP Bea Cukai Makassar tentang pengiriman paket mencurigakan dari Medan kepada laki laki berinisial AR di daerah Kelurahan Manurunge, Kabupaten Bone, Sulsel.

Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut, tim BNNP dibantu KPPBC Makassar melakukan upaya controlled delivery ke kantor jasa pengiriman di kawasan Bone. Selanjutnya Tim BNNP Sulsel akhirnya berhasil mengamankan IR, sesaat setelah dirinya mengambil paket di kantor jasa pengiriman di daerah Macanang Bone, Kabupaten Bone. Dari pelaku, petugas menyita paket berisi baju yang di dalamnya terdapat ganja seberat 550 gram.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 111 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. Tak hanya berhenti sampai di sini, Tim BNNP terus melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan dengan BNNK Bone untuk memburu pemilik ganja tersebut.

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan pemindahan pedagang Gedung IV Pasar Horas ke lokasi kios darurat
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi meninjau percepatan...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyerahkan bingkisan Natal kepada...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Sidak Dinas Kesehatan
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya meningkatkan disiplin kerja dan kualitas pelayanan kesehatan, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (Sidak)...

Read more
Kanit Ekonomi IPDA Gagas Dewanta S.Tr.K., M.H. melakukan sidak di Pasar Tradisional Sidamanik
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB

SIMALUNGUN II Menjelang Perayaan Natal 25 Desember 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun turun langsung ke lapangan melakukan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Pemindahan Pedagang Gedung IV Pasar Horas ke Lokasi Kios Darurat

15 Desember 2025 | 22:07 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Serahkan Bingkisan natal kepada Petugas Kebersihan dan Penyandang Disabilitas

15 Desember 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dinas Kesehatan, Tekankan Pentingnya Integritas dan Tanggung Jawab

15 Desember 2025 | 21:49 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Simalungun Sidak Pasar Jelang Natal, Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman

15 Desember 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Cabang Pematangsiantar Tandatangani MoU Dalam Rangka UHC Prioritas

15 Desember 2025 | 14:24 WIB
BERITA

Ribuan Masyarakat Hadiri Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi

15 Desember 2025 | 10:05 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Gebyar PORPI Tahun 2025 Kota Pematangsiantar

15 Desember 2025 | 08:05 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Bagak Marnatal Tahun 2025

15 Desember 2025 | 07:41 WIB
BERITA

Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Simpang Tangsi 

15 Desember 2025 | 01:52 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pelepasan Bantuan Donasi Kemanusiaan ke Langkat

15 Desember 2025 | 01:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Muscab Ikatan Bidan Indonesia ke VII Tahun 2025

15 Desember 2025 | 01:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Problem Solving

15 Desember 2025 | 01:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita