Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Labuhan Batu
Pria yang mencuri celana yang ditangkap di Panai Hilir. (Foto Ist)

Pria yang mencuri celana yang ditangkap di Panai Hilir. (Foto Ist)

Bobol Ruko dan Curi Puluhan Celana, Pria di Panai Hilir Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 Juli 2025 | 23:54 WIB
in Labuhan Batu, Pencurian
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LABUHANBATU II

Seorang pria berinisial ID alias Iwan Upah (43) warga Lingkungan III Makwana, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir karena diduga mencuri puluhan celana dari sebuah ruko di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH melalui Kasubsi PID Sie Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin bahwa pelaku ditangkap di sebuah warung ponsel di Jalan Makwana, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga terkait pencurian yang terjadi pada Rabu malam, 26 Juni 2025.

” Dalam hal ini korban DT yang juga pelapor merupakan pedagang mengalami kerugian setelah rukonya dibobol oleh pelaku ,” katanya dalam siaran medianya, Minggu (6/7/2025).

Iptu Arwin mengatakan pada Rabu malam 26 Juni 2025 pada pukul 23.30 Wib, seorang saksi menyampaikan kepada pelapor ruko miliknya terbuka.

Saat itu, pelapor melihat sebuah batu ada didepan ruko miliknya yang diduga dipakai untuk merusak gembok dan masuk ke ruko.

” Saat itu korban mengecek kondisi tokonya dan mendapati sebanyak lima lusin celana berbagai merek telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta,” kata Arwin.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Panai Hilir. Petugas lalu menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku di salah satu warung ponsel di Jalan Makwana dan mengakui perbuatannya.

Dalam hal ini pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa batu dan beberapa potong celana jeans yang telah dicuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.( ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB

MEDAN II Seorang pria terduga pelaku pencurian ponsel Jikri Aulia Mahendra Ritonga (20) warga Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan...

Read more
Pelaku pencurian instalansi listrik di RSU Ananda Putri Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Instalansi Listrik di Eks RSU Ananda Putri Medan

20 Oktober 2025 | 23:55 WIB

MEDAN II Seorang pria, Sabirin Manurung (41) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru melakukan pencurian kabel...

Read more
Pelaku Sunarto Manurung alias Atto dan barang bukti diamankan di Polsek Tanah Jawa
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Residivis Pencurian di Huta III Parbeokan, Kerugian Rp10,6 Juta

18 Oktober 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian meresahkan masyarakat yang terjadi di gudang timbangan kelapa sawit...

Read more
Terduga pelaku ESP diapit Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH dan tim opsnal
Pematang Siantar

Polsek Siantar Martoba Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Kabel Tower, Dua Lagi Diburon

16 Oktober 2025 | 08:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH. MH gerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Capaian Penanaman Jagung di LBS Masa Tanam ke IV

21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Launching Pamapta

21 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
BERITA

Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu : Sampai 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi

21 Oktober 2025 | 08:06 WIB
Medan

Diduga Curi Ponsel Mahasiswa, Jikri ” Gol ” di Polsek Medan Baru

21 Oktober 2025 | 00:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita