SIANTAR
Adanya pengakuan atau “Nyanyian” Pelaku Rudi Rifandi Sormin alias Bolong (31) warga Jl. Nagur Blk, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar menangkap Ahmad Rifai alias Rifai (28) warga Jl. Singosari Gg. Demak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar/ Jl. Seram Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat diduga penjual narkotika jenis shabu, Senin (7/ 11/2022) siang sekira pukul 14.00 Wib.
Awalnya atas informasi masyarakat, Senin (7/ 11/2022) pagi sekira pukul 10.30 Wib Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus Pelaku Rudi Rifandi Sormin alias Bolong di Kolam Ikan Jln. Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dengan barang bukti 1 buah dompet warna hitam didalamnya ada 12 paket narkotika jenis shabu berat brutto 3,80 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit Hp merk OPPO dan uang sebesar Rp. 398.000.
Kemudian dari dalam gubuk yang ada di kolam ikan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital dan 3 bungkus plastik klip kosong. Diinterogasi Pelaku Bolong mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari Pelaku Ahmad Rifai alias Rifai.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada siang harinya sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil meringkus Pelaku Rifai juga di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar dengan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Gudang Garam didalamnya ada 2 paket narkotika jenis shabu berat brutto 7,62 gram, 1 unit Hp merk IPhone dan uang sebesar Rp. 70.000.
Diinterogasi Pelaku Rifai mengaku barang bukti shabu itu diperolehnya dari A. Hanya saja setelah kembali dikembangkan ternyata A tidak berhasil ditemukan sehingga kedua pelaku beserta seluruh barang bukti diboyong ke ruangan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Ke dua pelaku, Rudi Rifandi Sormin alias Bolong dan Ahmad Rifai alias Rifai sudah diamakan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH, Kamis (10/11/2022). ( FRED )