TANJUNGBALAI
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tanjunbalai-Asahan (BP Jamsostek TBA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Subsektor Perikanan di Kota Tanjungbalai.
Acara dilaksanakan di Grand Singgi atau Hotel Ayola, jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Tanjungbalai Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 9.00 Wib pagi.
Focus Group Discussion tersebut membahas tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan yang dihadiri, Walikota Tanjungbalai H Waris Thalib SAg MM, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Aziz Muslim, Kabid Kepesertaan BPJamsostek Ramadhan Syahputra Lubis, Mewakili Danlanal Lettu Yakub.
Mewakili Kapolres Tanjung Balai Kompol Syahrul, Mewakili Kejaksaan TBA Kasi Datun Uli Artha Sitanggang, Syahbandar di Pelabuhan Perikanan Wisnu Safriansyah dan Kepala UPT Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Budiansyah, Pengusaha Kapal Nelayan, HNSI, Penkapin (Persatuan Nakhoda Kapal penangkap ikan), KNTI TBA dan asosiasi-asosiasi lainnya serta undangan lain yang berhadir.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang BP Jamsostek Kisaran Aziz Muslim mengatakan, agenda ini digelar dengan tujuan, agar semua masyarakat yang bekerja di sektor perikanan terlindungi, dan nelayan yang terdaftar baru mencapai 12.000 orang atau 18,3%, Ujarnya.
“FGD digelar agar, semua tenaga kerja pada usaha di bidang perikanan terlindungi seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolahan ikan, penjual ikan, pemilik kapal, namun baru berkisar 12.000 orang yang masih terdaftar, sehingga masih banyak lagi yang harus mendaftar dirinya,”Ujarnya.
Ia mengaku, guna mewujudkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di subsektor perikanan, maka BPJemsostek meminta agar semua pengusaha kapal termasuk nelayan yang ada di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BP Jamsostek sehingga nelayan dapat terlindungi dari hal-hal seperti kecelakaan kerja.
“Harapannya saya, semua terdaftar seratus persen dan akan terus mendorong para nelayan berasuransi serta percaya bahwa nelayan bisa mengelola keuangannya, semua ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti, pemilik kapal perikanan, nelayan, tenaga kerja lainnya di pelabuhan perikanan atau sentra nelayan dan pegawai non ASN, kiranya dapat bekerjasama dengan BP Jamsostek dan pihaknya memberikan asuransi berupa santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta beasiswa pendidikan,”Katanya.
“Selain santunan kematian ada juga santunan beasiswa yang biayanya mulai dari 1,5 juta jingga 3 juta dan sampai kuliah kita juga berikan santunan yang berkisar 12 juta pertahun nya,” itulah bentuk perlindungan yang masuk di BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan berharap bukan nelayan saja melainkan sektor formal atau perkebunan pabrik, informal pekerja yang tidak punya majikan dan semua ini perlu dilindungi,” Pungkasnya.
Sementara Wali Kota Tanjungbalai, waris Tholib, mudah mudahan pada pertemuan ini bermanfaat bagi tenaga kerja, dan kita yakin dan percaya para nelayan yang dulu naik sepeda sekarang sudah punya kendaraan, maka sisihkan kelebihan uang kita untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya pegawai yang bekerja di perusahaan kita dapat terlindungi.
“Pengusaha harus dapat melihat anggota kerjanya yang susah,’ diminta atau tidak’, berikan dia sedikit rezeki untuk anggota tenaga kerjanya, apalagi pengusaha bekerjasama dengan BPJamsostek sehingga saat meninggal BPJS dapat mengeluarkan santunan nya dan itu bukti salah satu kinerja mereka (BPJamsostek), Sebutnya.
“Kita berharap para pengusaha agar mendaftarkan atau bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk anggota kerjanya agar bila ada masalah sudah tidak susah-susah lagi dan Pemerintah Daerah kota Tanjung Balai juga akan bantu menganggarkan dari dana APBD namun pekerja (Nelayan) harus membayar sebesar 16.000,” Kata Waris Thalib SAg MM mengakhiri.
Acara FGD diisi tanya jawab, dan pemberian Santunan atau asuransi kecelakaan hingga menyebabkan kematian serta beasiswa kepada para janda Nelayan. ( FRED ).





